Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » 10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 41

HPN, Jakarta 3 Desember 2025, Baleg DPR RI Telah memasukan 80 lebih Undang-undang untuk di bahas di bahas dan di tetapkan akhir dan awal 2026. Salah satunya RUU Kepulauan yang leah berproses 10 Tahun Tetakhie.

Urgensi dan kebutuhan maayarakat pesisir, kepulauan telah mendapat momentum melalui Rakornas DPD RI bersama Pemerintah. Pemerintah dari aras POLHUKAM hingga kepala daerah hadir memberi bobot dan atensi serta komitmen kelembagan untuk memastikan RUU ini final sebagai UU.

Agustinus R Kambuaya, Senator Papua Barat Daya yang juga aktivis dan pemerhati masyarakat adat
Menyoroti RUU Masyarakat yang seperti tethempas, menanti di ujung jalan. Bagai cahaya diujung terowonganpun belum nampak.

RUU Masyarakat Adat adalah Rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam secara komunal. RUU ini telah menjadi prioritas legislasi nasional sejak lama tetapi belum disahkan karena berbagai kendala.

Senator ARK Menyampaikan keprihatinannya, bahwa pemerintah telah menegaskan dukungannya kepada kelompok swasta, pengusaha dan BUMN untuk menjalankan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 adalah negara diberi kewenangan untuk menguasai cabang produksi penting bukan semata-mata untuk hajat hidup masyarakat.

Namun, satu hal bahwa atas nama kepentingan bangsa dan kepentingan umum, tetapi subyek masyarakat adat sebagai pemilik sah kedaulatan wilayah, kepemilikan struktural adat dan cultural harus pula di hormati. International Covenant on Civil and Political Rights, yang dalam bahasa Indonesia berarti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Pasal 18B ayat (2) menyatakan pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Pengakuan ini berlaku asalkan masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, serta diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

Sampai saat ini 10 tahun berlalu utang negara kepada masyarakat adat belum terjawab. Tinggalah derita, ratap tangis jeritan penjaga adat, jaiti diri luhur terlupakan oleh semanggat investasi, Omnibuslauw dan semanggat eksploitasi yang masif.

Kepada siapa masyarakat adat harus mengadu. Semoga kita tidak berdosa kepada leluhur negeri kita.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Wamen Pariwisata, Senator ARK Mengusulkan Program 2026 Untuk PBD

    Bertemu Wamen Pariwisata, Senator ARK Mengusulkan Program 2026 Untuk PBD

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 2 Desember 2025, bertempat di kantor Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dalam rangka pemantapan dan konsolidasi pembangunan pariwisata nasional, khususnya desa wisata, Senator ARK bersama tim desa bersatu Berkesempatan menyampaikan sejumlah Agenda Penting untuk Tahun 2026. Kepada wakil menteri pariwisata, Senator ARK bersama Tim Desa Bersatu berdiskusi bersama wakil menteri pariwisata. Persoalan infrastruktur, Agenda […]

  • Senator ARK

    Senator ARK Sosialisasikan Empat Pilar di SMA Negeri 1 Kota Sorong

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 5
    • 0Komentar

    HPN, Soroang – 13 Desember 2025, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di tingkat SMA terus digencarkan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi muda. Kegiatan yang umumnya dilaksanakan oleh anggota MPR/DPR RI ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman pelajar terhadap empat fondasi utama kebangsaan, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, […]

  • Senator ARK, Penghargaan The One Indonesia Magazin Jadi Motivasi Untuk Berkarya

    Senator ARK, Penghargaan The One Indonesia Magazin Jadi Motivasi Untuk Berkarya

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bali 23 Januari 2026, The One Indonesia Magazin Mengelar Indonesia Innovation Excellence AWARD. Penghargaan di lakukan dengan penilaian pada sejumlah Aspek dan Kategori. Ada Figur Kepala Daerah, Tokoh Sosial Masyarakat dalam pengabdiannya. Senator ARK masuk dalam Nominasi The Most Inspiring Connectiing People Aspiration. Pada kesempatan menerima penghargaan, Senator ARK Memberikan sambutan yang mengugah. ARK menyampaikan […]

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen pada 2025

    Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan III-2025 Tembus 5,04%, Digitalisasi IKM Dipercepat Pemerintah

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HPN, Kota Bogor – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III-2025 mencapai 5,04 persen, dengan sektor manufaktur mendorong kenaikan tersebut. Sektor ini menyumbang 17,39 persen terhadap PDB dan tumbuh 5,58 persen. Selain itu, investasi di bidang manufaktur meningkat hingga Rp193,4 triliun atau 39,36 persen dari total investasi nasional. Sementara itu, peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) […]

  • Senator ARK, Minta Presiden Tegur MENPAN RB, Status PNS Honorer 3 Kabupaten Di Papua Barat Daya Molor

    Senator ARK, Minta Presiden Tegur MENPAN RB, Status PNS Honorer 3 Kabupaten Di Papua Barat Daya Molor

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta 26 November 2025, Senator ARK Medesak MENPAN RB Agar mempercepat Formasi CPNS 2021 Sejumlah 546 Segera Diselesaikan Tahun Ini. Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya meyoroti lambatnya proses admknistrasi dan tahapan rekrutmen CPNS Kabupaten Tambrauw yang terkesan lambat. Menurut Senator ARK, Kehadiran Bupati Tanbrauw Yeskiel Yesnat, SE, M.Si ke MENPAN RB untuk […]

  • Senator ARK Interupsi, Dana Desa Di Pangkas Tetapi Kopdes Merah Putih Belum Berjalan

    Senator ARK Interupsi, Dana Desa Di Pangkas Tetapi Kopdes Merah Putih Belum Berjalan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta Senayan  14 Januari 2026, Senator ARK melakukan interupsi dalam sidang paripurna untuk menyampaikan permasalahan krusial menyangkut Koperasi Desa Merah Putih. Senator ARK menyampaikan bahwa hasil pemantauan, serap aspirasi dan pengawasan menemukan adanya kesulitan implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih. Menurut senator yang akrab di sapa ARK itu, bahwa dana desa telah di gunakan untuk […]

expand_less