Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ARK, Hut Otsus, Aceh Dan Papua Semanggat yang Sama Transfer Berbeda

ARK, Hut Otsus, Aceh Dan Papua Semanggat yang Sama Transfer Berbeda

  • account_circle Athor
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • visibility 152

HNP, Jakarta 21 November 2025 –

Senator Aguatinus R Kambuaya yang merupakan Anggota Pansus DPR Papua Barat, Tim Penyusun PP 106, PP 107 menyanpaikan keprihatinan implementasi otsus.

Senator ARK, 21 November menjadi tanggal bersejarah bagi pemerintah di tanah Papua.

21 Novemver 2001 menjadi momentum dimana lahirnya Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Pemerintahan pusat yang selama ini sentralistik kemudian di reformasi menjadi desentralisasi.
Uu otsus lahir dari dinamika politik kutup Papua Merdeka Harga Mati Dan NKRI Harga Mati, sehingga otsus dapat di katakan merupakan pendekatan resolusi , rekonsiliasi konflik.

Perayaan 21 November 2025 di rayakan oleh pemerintah daerah dengan beban dan tangung jawab yang besar. Efisiensi anggaran termasuk juga penurunan dana otsus.

Dampak dari penurunan tersebut, pemerintah daerah berhadapan dengan kompleksitas permasalahan. Kewenangan yang di tarik ke pusat melalui Omnibuslauw melemahkan eksistensi dan keberadaan UU Otsus.
Perlakuan yang berbeda antara Aceh Dan Papua

Ditengah efisiensi anggaran dan penurunan Otsus, pemerintah justru memberikan perhatian yang berbeda kepada Aceh.

Presiden memberikan perhatian kepada Aceh Sejak Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumatera. Presiden mengambil alih dan menyelesaikan. Berbeda dengan Papua, membiarkan Mendagri mengurus dan jalan di tempat tanpa kepastian.

Masalah anggaran, Gubernur Aceh mengajukan permohonan Anggaran dan secara kemudian mendapat kepastian akan mendapat penambahan 8 Triliun.

Menurut ARK, Aceh dan Papua ada dalam semanggat yang sama yaitu semanggat resolusi konflik dan Rekonsiliasi. Maka dalam kerangka itu, kebijakannya perlu sama.

Hal berebda di Papua Daerah Otonomi Baru 4 Provinsi di Papua induk tetap berbagi anggaran 14 Trilun. Jadi 14 Triliun di bagi 4 Provinsi masing-masing mendapat 3,5 Trilun. Ini artinya bahwa DOB di Papua di tambah tetapi anggaran tidak di tambah, hanya berbagi antara Provinsi Induk dan DOB Baru.

Begitu juga Papua Barat dan Papua Barat Daya, Anggaran Provinsi Induk 7, 5 Triliun, Berbagai dengan Papua Barat Daya menjadi 3, 2 Triliun.

Kondisi rerakhir Provinsi Papua Barat Daya Pagu Indikatif 1,2 Triliu. Kondisi ini semakin mempersulit daerah.

Disaat yang sama, kementerian mendapatkan anggaran APBN yang besar di setiap kementerian. Kementerian PU 70 Triliun, Badan Gisi Nasional 100 Triliun atau lebih.

Pemerintah pusat segera evaluasi praktek kebihakan ini. Ssnator Agustinus R. Kambuaya menyebut ini sebagai Proses Menuju Pemerintahan Sentralisik jilid ke II.

Ada dua indikator menyatakan Indonesia menuju sentralisasi gaya Orde Baru. Omnibuslauw menarik semua kewenangan ke pusat. Kewenangan Undang-undang sektoral lebih dari UU Otsus dan Pemerintahan Daerah.

Kedua, Anggaran di tarik melalui kebijakan Efisiensi, daerah di kurangi dan kementerian di tambah dengan Anggaran yang besar. Inilah metode sentralisasi baru.

Penumpukan Program dan Proyek di pusat, contoh Proyek Whoosh 6 Triliun. Daerah jakarta bandung transportasi yang sudah lancar semakin di buat cangih. Harusnya anggaran semacam ini di tambah ke daerah otonomi baru.

Daerah kemudian di justifikasi bodoh, malas, miskin dan korup.
Ini semua akan menjadi akumulasi kebuntuan system tata kelola pemerintahan daerah yang berdampak pada masalah kesejahteraan, ketimpangan ekonomi dan sosial.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK Desak Presiden Terbitkan PP  Desa Sebelum Akhir Tahun

    Senator ARK Desak Presiden Terbitkan PP Desa Sebelum Akhir Tahun

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 123
    • 0Komentar

    HNP, Jakarta 20 November 2025 – Senator Agustinus R Kambuaya yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Desa Bersatu Indonesia Maju Kembali mempertanyakan perkembangan Peraturan Pemerintaah tentang desa. Senator Ark Menyatakan bahwa, Pemerintah memang dituntut untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Meskipun UU tersebut sudah disahkan […]

  • Senator ARK, Hasil FGD Konsekwensi Efiseinsi Infrastruktur DOB Jadi PSN

    Senator ARK, Hasil FGD Konsekwensi Efiseinsi Infrastruktur DOB Jadi PSN

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sorong Papua Barat Daya 21 Februari dalam Focus Discussion (FGD) satu tahun kepemimpinan Elisa Kambu Ahmad Nasrauw munemukan sejumlah kendala dan solusi strategis. FGD yang di inisiasi oleh Senator ARK menegaskan bahwa kebijakan Efisiensi tidak sejalan dengan komitmen pemerintah pusat memekarkan DOB di Tanah Papua. Dalam FGD tersebut senator ARK yang merupakan Anggota Pansus Otsus […]

  • Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomidir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

    Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomidir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Hpn, Papua Barat Daya 5 Januari 2026, Senator Agustinus R. Kambuaya yang juga merupakan Anggota Badan Kerjasama Parlemen Antara Negara DPD RI angkat suara. Senator ARK Menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sedang memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu pada tahun 2026 untuk mempersiapkan Pemilu 2029, dengan target penyelesaian jauh sebelum tahapan dimulai, yang akan mencakup penyelarasan […]

  • Senator ARK, Minta Presiden Tegur MENPAN RB, Status PNS Honorer 3 Kabupaten Di Papua Barat Daya Molor

    Senator ARK, Minta Presiden Tegur MENPAN RB, Status PNS Honorer 3 Kabupaten Di Papua Barat Daya Molor

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta 26 November 2025, Senator ARK Medesak MENPAN RB Agar mempercepat Formasi CPNS 2021 Sejumlah 546 Segera Diselesaikan Tahun Ini. Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya meyoroti lambatnya proses admknistrasi dan tahapan rekrutmen CPNS Kabupaten Tambrauw yang terkesan lambat. Menurut Senator ARK, Kehadiran Bupati Tanbrauw Yeskiel Yesnat, SE, M.Si ke MENPAN RB untuk […]

  • Senator ARK; Jakarta Hianati UU Otsus Dampaknya OAP Diadudomba

    Senator ARK; Jakarta Hianati UU Otsus Dampaknya OAP Diadudomba

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta 12 Maret 2026, polemik bubarkan MRP semakin memanas di tanah Papua. Senator ARK Angkat bicara. Menurut ARK, kegaduhan di tanah Papua ini bermula dari pernyataan kekecewaan koleganya PFM yang menilai Majelis Rakyat Papua tidak membela kepentingan orang asli Papua. Arus investasi yang masuk melalui izin sawit, tambanh bahkan PSN merampas lahan milik rakyat. Sementara, […]

  • Senator ARK; Apresiasi Dan Siap Memfasilitasi Usulan RANPERDA DPRPBD

    Senator ARK; Apresiasi Dan Siap Memfasilitasi Usulan RANPERDA DPRPBD

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sorong 7 April 2026, Saya menerima informasi fia seluler bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPR Provinsi Papua Barat Daya tengah mengusulkan dan menyusun sejumlah PERDA. Salah satu isu dan kebutuhan mendesak yang perlu di proteksi adalah tentang usulan PERDASUS OAP. Materi muatan PERDASUS ini tentu akan mendukung proses sensus orang asli Papua menuju satu data […]

expand_less