Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » 10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 77

HPN, Jakarta 3 Desember 2025, Baleg DPR RI Telah memasukan 80 lebih Undang-undang untuk di bahas di bahas dan di tetapkan akhir dan awal 2026. Salah satunya RUU Kepulauan yang leah berproses 10 Tahun Tetakhie.

Urgensi dan kebutuhan maayarakat pesisir, kepulauan telah mendapat momentum melalui Rakornas DPD RI bersama Pemerintah. Pemerintah dari aras POLHUKAM hingga kepala daerah hadir memberi bobot dan atensi serta komitmen kelembagan untuk memastikan RUU ini final sebagai UU.

Agustinus R Kambuaya, Senator Papua Barat Daya yang juga aktivis dan pemerhati masyarakat adat
Menyoroti RUU Masyarakat yang seperti tethempas, menanti di ujung jalan. Bagai cahaya diujung terowonganpun belum nampak.

RUU Masyarakat Adat adalah Rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam secara komunal. RUU ini telah menjadi prioritas legislasi nasional sejak lama tetapi belum disahkan karena berbagai kendala.

Senator ARK Menyampaikan keprihatinannya, bahwa pemerintah telah menegaskan dukungannya kepada kelompok swasta, pengusaha dan BUMN untuk menjalankan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 adalah negara diberi kewenangan untuk menguasai cabang produksi penting bukan semata-mata untuk hajat hidup masyarakat.

Namun, satu hal bahwa atas nama kepentingan bangsa dan kepentingan umum, tetapi subyek masyarakat adat sebagai pemilik sah kedaulatan wilayah, kepemilikan struktural adat dan cultural harus pula di hormati. International Covenant on Civil and Political Rights, yang dalam bahasa Indonesia berarti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Pasal 18B ayat (2) menyatakan pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Pengakuan ini berlaku asalkan masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, serta diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

Sampai saat ini 10 tahun berlalu utang negara kepada masyarakat adat belum terjawab. Tinggalah derita, ratap tangis jeritan penjaga adat, jaiti diri luhur terlupakan oleh semanggat investasi, Omnibuslauw dan semanggat eksploitasi yang masif.

Kepada siapa masyarakat adat harus mengadu. Semoga kita tidak berdosa kepada leluhur negeri kita.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK: Minta Prinsip Humaniter Dikedepankan Dalam Konflik Bersenjata

    Senator ARK: Minta Prinsip Humaniter Dikedepankan Dalam Konflik Bersenjata

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Papua Barat 22 Maret 2026, peristiwa penembakan di Aifat Timur yang mengakibatkan dua korban nyawa. Menurut senator ARK Papua tanah damai semakin jauh dari harapan. ARK mengharapan kejadian ini akan menciptakan krisis keamanan di Papua Barat Daya. ARK Mengharapakan semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip hukum perang humaniter. Kedepankan prinsip humaniter (Hukum Humaniter Internasional) dalam konflik bersenjata […]

  • Pak Hasyim, Kunjungan Momen Natal Bukan Untuk Berbalas Pantun

    Pak Hasyim, Kunjungan Momen Natal Bukan Untuk Berbalas Pantun

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Senator ARK Menilai Saling Balas Pantun Utusan Presiden Hasyim Joyohadikusumo dan Gubernur Papua Barat Daya Bukan solusi kebutuhan mendesak di Papua. Selain Hasyim, Gibran juga ke Papua mengelilingi beberapa kabupaten, bermain bola dan menegok mama-mama Pedagang. Lanjut ARK, Pak Hasyim YTH, 20 Tahun Lalu Otsus bagai lepas kepala pegang ekor, saling menyalahkan antara Jakarta dan […]

  • Senator ARK

    Senator ARK Sosialisasikan Empat Pilar di SMA Negeri 1 Kota Sorong

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HPN, Soroang – 13 Desember 2025, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di tingkat SMA terus digencarkan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi muda. Kegiatan yang umumnya dilaksanakan oleh anggota MPR/DPR RI ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman pelajar terhadap empat fondasi utama kebangsaan, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, […]

  • Senator ARK, Hasil FGD Konsekwensi Efiseinsi Infrastruktur DOB Jadi PSN

    Senator ARK, Hasil FGD Konsekwensi Efiseinsi Infrastruktur DOB Jadi PSN

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sorong Papua Barat Daya 21 Februari dalam Focus Discussion (FGD) satu tahun kepemimpinan Elisa Kambu Ahmad Nasrauw munemukan sejumlah kendala dan solusi strategis. FGD yang di inisiasi oleh Senator ARK menegaskan bahwa kebijakan Efisiensi tidak sejalan dengan komitmen pemerintah pusat memekarkan DOB di Tanah Papua. Dalam FGD tersebut senator ARK yang merupakan Anggota Pansus Otsus […]

  • Senator ARK

    Senator ARK Sosialisasikan Empat Pilar di Grha YABSIRA

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HPN, Sorong – 15 Desember 2025, Senator Agustinus Robianus Kambuaya menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Papua Barat Daya yang dibagi dalam tiga sesi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar MPR RI yang disosialisasikan meliputi Pancasila sebagai […]

  • ARK, FGD Masyarakat PBD Satu Tahun Kepemimpinan GUB Tercekik  Efisiensi

    ARK, FGD Masyarakat PBD Satu Tahun Kepemimpinan GUB Tercekik Efisiensi

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Hpn, Sorong 21 2026 bertempat di Hotel M Qriat Sorong sejumlah masyarkat berkumpul mengelar Focus Grup Discussion Terkait Satu Tahun Kepemimpinan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrauw. Senator ARK sebagai inisiator FGD Menyampaikan latar belakang FGD Tersebut. Menurutnya, diskusi masyarakat yang bersliwiran di sosial media perlu ada ruang dan tempat. Jika di biarkan ini akan menjadi […]

expand_less