Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Senator ARK, Supaya Adil Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Tetapi Berikan Kewenangan Fiskal Sepenuhnya Kepada Papua

Senator ARK, Supaya Adil Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Tetapi Berikan Kewenangan Fiskal Sepenuhnya Kepada Papua

  • account_circle Athor
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • visibility 67

HPN,- Jakarta 16 November 2025, Senator Angustinus R. Kambuaya Angkat Bicara Soal Pemangkasan Anggaaran Bagi Tanah Papua.

Menurut Senator ARK, Otonomi khusus dalam kerangka negara kesatuan adalah memberi wewenang penuh dan membatasi beberapa kewenangan khusus.

Kewenangan yang dibatasi adalah; Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.

Lanjut Senator ARK,  jika kondisi saat ini kewenangan di tarik ke pusat melalui kerangka Omnibuslaw, sembari menerapkan kebijakan efisiensi transfer keuangan daerah maka, ini merupakan skema pemerintahan sentralistik.

Kalau pemerintah terus konsisten menjalankan kebihakan efisiensi atau pengurangan anggaran, maka harus memberi solusi.

Solusi mutlak adalah pemerintah pusat tarik semua transfer keuangan daerah. Tetapi agar adil, berikan sepenuhnya kewenangan fiskal kepada daerah untuk mebgoptimalkan pendapatannya. Sama seperti yang di lakukan Pemerintah pusat kelada daerah khusus DKI Jakarta.

Kebijakan fiskal dalam kerangka otonomi daerah Papua adalah pendelegasian wewenang pengelolaan keuangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola anggaran dan pendapatan asli daerah (PAD), yang meliputi kebijakan perpajakan dan retribusi. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kemandirian fiskal daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dan merespons kebutuhan masyarakat lokal.

Jika pemerintah pusat menekan daerah dari sisi efisiensi dengan segala justifikasi, maka harus adil juga dengan memberi kewenangan fiskal untuk daerah mengelola potensi daerah agar tidak membebankan beban pendapatan kepada pusat.

Kebuntuan dan kesulitan yang di hadapi daerah akan bermuara pada gejolak sosial. Karena ketidak mampuan daerah mengatasi kebutuhan sosial masyarakat akan menjadi akumulasi. Daerah yang menjerit dan terhimpit, rakyat yang susah akan muncul ekses sosial, gejolak ekonomi dan lain sebagainya.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Dirjen MIGAS, Senator  ARK Mempertanyakan Kelangkaan BBM Di Papua Barat Daya

    Bertemu Dirjen MIGAS, Senator ARK Mempertanyakan Kelangkaan BBM Di Papua Barat Daya

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta 3 Februari 2026, Gedung Kantor Kementerian ESDM. Menyikapi kelangkaan BBM di Papua Barat Daya, Senator ARK Bertemu Direktur Jenderal BPH Migas. Menurut Senator ARK, Pengaduan ini tepat alamatnya ke Dirjen Migas. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memiliki tugas utama merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, serta pengawasan kegiatan usaha […]

  • Senator ARK

    Senator ARK Sosialisasikan Empat Pilar di Grha YABSIRA

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 15
    • 0Komentar

    HPN, Sorong – 15 Desember 2025, Sebagai bagian dari komitmen memperkuat wawasan kebangsaan, Senator Agustinus Robianus Kambuaya melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di wilayah Papua Barat Daya. Kegiatan yang berlangsung dalam tiga sesi tersebut menjadi langkah konkret untuk meneguhkan kembali pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan empat […]

  • Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025 – Senator Agustinus R Kambuaya SIP, SH Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya yang turun langsung ke Tambrauw melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang Ilegal Sesuai dengan arahan Presisden Pabrowo pada masa sidang Tahunan 2025, bahwa aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan perlu langkah mitigasi. Kabupaten Konservasi karena sekitar 80% wilayahnya merupakan hutan […]

  • Tegur Dan Pecat Menpan RB, Penghianat Undang-undang Otsus

    Tegur Dan Pecat Menpan RB, Penghianat Undang-undang Otsus

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PBD 20 Februari 2026, Kepada HPN Senator ARK Menyampaikan pandandan dan kritikan keras kepada MENPAN BR. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK. Menpan RB Tidak hargai UU Otsus. Menurut ARK, Undang-undang Otsus sama kedudukanya sama dengan UU ASN. Mengapa dalam prakteknya resim undang-undang ASN lebih mendominasi UU Pemerintahan Daerah 23 dan 32 bahkan UU […]

  • Senator ARK, Protes Perampasan Lahan Sawit Di Papua Mendunia, Presiden Tidak Peduli

    Senator ARK, Protes Perampasan Lahan Sawit Di Papua Mendunia, Presiden Tidak Peduli

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta 20 Januari 2026, Senator ARK menyampaikan protes dan keprihatian kepada Presiden. Masalah perampasan tanah adat Land Grabing di Papua seperti tidak mendapat perhatian. Isu-isu investasi yang mendapat Protes masyarakat Papua seperti tengelam dalam isu nasional yang ada. Lanjut ARK, Baik DPD RI, Masyarakat adat, MRP, Gereja, pers bahkan NGO Internasional telah mengangkatnya menjadi perhatian […]

  • Senator ARK Desak Presiden Terbitkan PP  Desa Sebelum Akhir Tahun

    Senator ARK Desak Presiden Terbitkan PP Desa Sebelum Akhir Tahun

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 112
    • 0Komentar

    HNP, Jakarta 20 November 2025 – Senator Agustinus R Kambuaya yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Desa Bersatu Indonesia Maju Kembali mempertanyakan perkembangan Peraturan Pemerintaah tentang desa. Senator Ark Menyatakan bahwa, Pemerintah memang dituntut untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Meskipun UU tersebut sudah disahkan […]

expand_less