Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » 10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 62

HPN, Jakarta 3 Desember 2025, Baleg DPR RI Telah memasukan 80 lebih Undang-undang untuk di bahas di bahas dan di tetapkan akhir dan awal 2026. Salah satunya RUU Kepulauan yang leah berproses 10 Tahun Tetakhie.

Urgensi dan kebutuhan maayarakat pesisir, kepulauan telah mendapat momentum melalui Rakornas DPD RI bersama Pemerintah. Pemerintah dari aras POLHUKAM hingga kepala daerah hadir memberi bobot dan atensi serta komitmen kelembagan untuk memastikan RUU ini final sebagai UU.

Agustinus R Kambuaya, Senator Papua Barat Daya yang juga aktivis dan pemerhati masyarakat adat
Menyoroti RUU Masyarakat yang seperti tethempas, menanti di ujung jalan. Bagai cahaya diujung terowonganpun belum nampak.

RUU Masyarakat Adat adalah Rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam secara komunal. RUU ini telah menjadi prioritas legislasi nasional sejak lama tetapi belum disahkan karena berbagai kendala.

Senator ARK Menyampaikan keprihatinannya, bahwa pemerintah telah menegaskan dukungannya kepada kelompok swasta, pengusaha dan BUMN untuk menjalankan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 adalah negara diberi kewenangan untuk menguasai cabang produksi penting bukan semata-mata untuk hajat hidup masyarakat.

Namun, satu hal bahwa atas nama kepentingan bangsa dan kepentingan umum, tetapi subyek masyarakat adat sebagai pemilik sah kedaulatan wilayah, kepemilikan struktural adat dan cultural harus pula di hormati. International Covenant on Civil and Political Rights, yang dalam bahasa Indonesia berarti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Pasal 18B ayat (2) menyatakan pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Pengakuan ini berlaku asalkan masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, serta diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

Sampai saat ini 10 tahun berlalu utang negara kepada masyarakat adat belum terjawab. Tinggalah derita, ratap tangis jeritan penjaga adat, jaiti diri luhur terlupakan oleh semanggat investasi, Omnibuslauw dan semanggat eksploitasi yang masif.

Kepada siapa masyarakat adat harus mengadu. Semoga kita tidak berdosa kepada leluhur negeri kita.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomidir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

    Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomidir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Hpn, Papua Barat Daya 5 Januari 2026, Senator Agustinus R. Kambuaya yang juga merupakan Anggota Badan Kerjasama Parlemen Antara Negara DPD RI angkat suara. Senator ARK Menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sedang memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu pada tahun 2026 untuk mempersiapkan Pemilu 2029, dengan target penyelesaian jauh sebelum tahapan dimulai, yang akan mencakup penyelarasan […]

  • Ekonomi Daerah Melemah, Kapan Efisiensi Berakhir Dan Potensi Gejolak Sosial Meningkat

    Ekonomi Daerah Melemah, Kapan Efisiensi Berakhir Dan Potensi Gejolak Sosial Meningkat

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Papua Barat Daya 24 Maret 2026, Senator ARK angkat bicara. Kondisi ekonomi daerah lesu. Ekkonomi rakyat di Papua mengalami kelesuan yang signifikan, ditandai dengan melemahnya daya beli, sepinya UMKM, dan ketergantungan tinggi pada proyek pemerintah serta belanja ASN. Faktor utamanya adalah tingginya biaya logistik, infrastruktur belum merata. Menurut Senator yang akrab di sapa Ark, ekonomi […]

  • Senator ARK; Komite Eksekutif Dan BP3OKP Jangan Sibuk Program Pusat Seperti MBG dan Dukung Rumah Sakit Swasta

    Senator ARK; Komite Eksekutif Dan BP3OKP Jangan Sibuk Program Pusat Seperti MBG dan Dukung Rumah Sakit Swasta

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta 9 Februari 2026, Senator ARK menyoroti lembaga komite eksekutif percepatan pembangunan Papua. Selain komite eksekutif, BP3OKP juga turut di soroti. Menurut senator ARK, Kedua lembaga ini fokus dan lokus konsentrasinya adalah bagaimana memastikan implementasi Undang-undang Otsus, Kebijakan Otsus dan Program Otsus bahkan Regulasi Perda di Papua bisa di terima di level kementerian bahkan ke […]

  • Senator ARK, FGD Ranperda Dan PERDA Kebutuhan Pembangunan Daerah

    Senator ARK, FGD Ranperda Dan PERDA Kebutuhan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 72
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025, Badan Urusan Legislasi Daerah Republik Indonesia (BULD-DPD RI) dalam kunjungan ke Papua Barat Daya dalam rangka Inventarisasi Ranperda dan PERDA. Mengawali sambutan FGD, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyampaikan harapan kepada Kemendagri, Kanwil Hukum Papua Barat untuk secara intens dan serius mendukung Program Legislasi Daerah Provinsi Papua […]

  • Ketua Prima Maybrat Soroti Siswa Tak Terdaftar Di DAPO DIK

    Ketua Prima Maybrat Soroti Siswa Tak Terdaftar Di DAPO DIK

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tiga Siswa Tak Terdaftar Dapodik Gagal Ikut Ujian Di SD Negeri Kambusabo Dan Aktivitas KBM Mandek 1 Tahun Setengah di SD Fatase, Wiforius Kambu Soroti Kinerja Pemda Maybrat. Maybrat, 20 April 2026 — Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur DPK Prima Maybrat Wiforius Kambu menyoroti serius kinerja Pemerintah Kabupaten Maybrat, khususnya di sektor […]

  • Senator ARK: Kejadian NTT, Alaram Untuk Otsus Dan Pendidikan Di Papua

    Senator ARK: Kejadian NTT, Alaram Untuk Otsus Dan Pendidikan Di Papua

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta 6 Februari 2026, Senator ARK, Kejadian anak bunuh diri di NTT karena tidak bisa mebeli buku mejadi tamparan wajah NKRI di mata dunia. Untuk urusan pendidikan saja kita tidak bisa. Bagaimana dengan pertahanan keamanan. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK ini, bahwa kejadian NTT menjadi peringatan system pendataan kemiskinan ekstrim kita. Sistem pendataan […]

expand_less