Ketua Prima Maybrat Soroti Siswa Tak Terdaftar Di DAPO DIK
- account_circle Athor
- calendar_month Sen, 20 Apr 2026
- visibility 9

Tiga Siswa Tak Terdaftar Dapodik Gagal Ikut Ujian Di SD Negeri Kambusabo Dan Aktivitas KBM Mandek 1 Tahun Setengah di SD Fatase, Wiforius Kambu Soroti Kinerja Pemda Maybrat.
Maybrat, 20 April 2026 — Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur DPK Prima Maybrat Wiforius Kambu menyoroti serius kinerja Pemerintah Kabupaten Maybrat, khususnya di sektor pendidikan tahun anggaran 2026.
Sorotan ini mencuat Karena Sejumlah persoalan mendasar yang dinilai merugikan hak pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah tidak terdaftarnya tiga siswa sebagai peserta ujian nasional di SD YPK Kampung KambuSabo, Distrik Aitinyo Raya.
Ketiga siswa tersebut diketahui tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga secara administratif tidak diakui sebagai peserta ujian Nasional Tahun 2026 .
“Ini persoalan serius,Anak-anak sudah belajar, tetapi tidak bisa ikut ujian hanya karena tidak terdaftar dalam sistem Kasus Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen data pendidikan,” tegas Wiforius Kambu saat menyampaikan keterangannya, Senin (20/4/2026).
Tidak hanya itu, kondisi memprihatinkan juga terjadi di SD Negeri Fatase, Distrik Aitinyo Barat.
Sekolah tersebut dilaporkan telah mengalami kevakuman kegiatan belajar mengajar (KBM) selama hampir satu tahun terakhir tanpa kejelasan penanganan dari pihak terkait Kepala sekolah Maupun Dinas Pendidikan Maybrat
Wiforius menilai, situasi ini mencerminkan kurangnya perhatian dan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat serta Dinas Pendidikan setempat dalam memastikan pelayanan pendidikan berjalan dengan baik.
“Bagaimana mungkin satu sekolah bisa tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar selama hampir satu tahun? Ini bukan hanya kelalaian, tetapi bentuk ketidakseriusan dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih responsif dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia.
DPK Partai Prima mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki sistem pendataan siswa melalui Dapodik, serta memastikan seluruh sekolah kembali menjalankan aktivitas belajar mengajar secara normal.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Pemerintahan daerah kabupaten Maybrat tidak boleh abaikan Hak Anak anak dalam pendidikan tetapi harus hadir dan bertanggung jawab,” tutup Wiforius Kambu.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Penulis:Ak27
- Penulis: Athor
