Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomidir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomidir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 92

Hpn, Papua Barat Daya 5 Januari 2026, Senator Agustinus R. Kambuaya yang juga merupakan Anggota Badan Kerjasama Parlemen Antara Negara DPD RI angkat suara.
Senator ARK Menyampaikan bahwa
Pemerintah dan DPR sedang memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu pada tahun 2026 untuk mempersiapkan Pemilu 2029, dengan target penyelesaian jauh sebelum tahapan dimulai, yang akan mencakup penyelarasan UU terkait, kodifikasi, serta mengatasi kelemahan sistem seperti kualitas wakil rakyat dan tantangan era digital, dengan pembahasan akan melibatkan KPU, Bawaslu, dan masukan publik, serta mengikuti putusan MK tentang pilkada.

Momentum Untuk Membingkai Demokrasi Dan Hak Politik OAP Dalam RUU Pemilu

Sambil merefleksikan pengalaman implementasi Otsus, Senator yang Akrab di Sapa ARK itu menyatakan. Bahwa pengalaman 20 tahun belakangan semanggat UU Pemilu sering tidak mengakomodir aspirasi atau mandat delegasi Otsus tentang hak politik dan Demokrasi politik di Papua.

Lanjut ARK, hendaknya dalam diskursus RUU pemilu kali ini kembali membuka wacana atau menegaskan kedudukan hak politik OAP dan demokrasi pemilukada di Papua.

Kejadian tumpang tindih kewenangan dan tugas seperti PILKADA 2024  silam, dimana petunjuk teknis KPU Menghendaki kewenangan verifikasi status keaslian orang Asli Papua juga di lakukan oleh KPU.

Sementara, hak dan kewenangan verifikasi status OAP dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua. Problem semacam ini hendaknya di tuntaskan secara tegas, jelas dan lugas dalam RUU Pemilu kali ini.

Berikut menurut ARK bahwa, karena UU Otsus masih Eksisting di Tanah Papua, maka Perlu ada Klausul dan Pasal khusus bahwa ketika kepala Daerah dipilih oleh DPRD apakah ada afirmasi politik seperti Calon Gubernur adalah orang Asli Papua dari suku-suku Asli Papua ataukah melalui UU Pemilu yang baru dan Proses pemilihan di DPR terbuka untuk Umum. ? Inilah pertanyan-pertanyaan pokok yang mestinya di munculkan sebagai isu difrensiasi Provinsi-provinsi yang ada di Indonesia.

Daerah Khusus seperti apa,Daerah Istimewa seperti apa dan Daerah Otonomi khusus Demokrasi dan Hak Politiknya seperti apa.

Karena itu RUU Pilkada harus buka ruang konsultasi publik dan serap aspirasi samapai ke daerah-daerah. Karena ada prinsip hak demokrasi politik yang harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.

Jika semua di seragamkan maka ini Proses khanalisasi demokrasi menurut keinginan pusat dan mengabaikan kepentingan daerah

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Tidak Adil, Tidak Gubris  Papua Darurat Ekosop Keamnan

    Negara Tidak Adil, Tidak Gubris Papua Darurat Ekosop Keamnan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta 5 Februari 2026, Senator ARK menyayangkan situasi yang terjadi di Papua sejak 2025 hingga 2026. Protes masyarakat terkait perampasan lahan sawit, lahan lerkebunan tidak di Gubris. Lanjut Senator ARK, Bahkan awal minggu Pertama bulan februari 2026, Dewan Gereja Papua selatan mengelar protes terhadap kebijakan investasi, suara gereja adalah suara kenabian. Suara tanpa kepentingan ekonomi […]

  • Interupsi Sidang Paripurna DPD, Senator ARK Minta Hentikan Izin Investasi, Jangan Buat Korban Daerah

    Interupsi Sidang Paripurna DPD, Senator ARK Minta Hentikan Izin Investasi, Jangan Buat Korban Daerah

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta Senayan 14 Januari 2026 Senator ARK melakukan interupsi untuk menegaskan persoalan strategis nasional dan daerah. Senator ARK Menyampaikan bahwa kejadian sumatera dan Aceh Merupakan kelalaian manusia atau Faktor Manusia dan kebijakan Pembangunan mengakibatkan bencana. Sambil melaporkan data  33 Juta Hekatar Hutan Papua sejak 2020-2025 ada 1,1 Juta Hekatar Tergerus. 600.000 Hektar rusak akibat investasi. […]

  • Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

    Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H., menyoroti ironi dalam proses legislasi nasional, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tak kunjung disahkan setelah satu dekade, sementara Undang-Undang Omnibus Law justru dipercepat. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan minimnya keberpihakan negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Perjuangan […]

  • Senator ARK Bahas Sejumlah Program Listrik  Bersama PLN Wilayah PBD

    Senator ARK Bahas Sejumlah Program Listrik Bersama PLN Wilayah PBD

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sorong 7 Agus 2026 Di Kota Sorong, Senator ARK menggelar rapat bersama jajaran PLN Sorong untuk membahas berbagai agenda strategis di sektor ketenagalistrikan, khususnya peningkatan pelayanan listrik bagi masyarakat Papua Barat Daya. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu penting, antara lain pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, program listrik desa, percepatan elektrifikasi wilayah kepulauan seperti Raja Ampat, […]

  • Senator ARK; Saatnya Upaya Dialog,Sudah Terlalu Banyak Korban, Warga Sipil OAP dan Nusantara, TNI POLRI, TPNPB

    Senator ARK; Saatnya Upaya Dialog,Sudah Terlalu Banyak Korban, Warga Sipil OAP dan Nusantara, TNI POLRI, TPNPB

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Timika 17 September 2026, Senator ARK belum ada kesimpulan dari pansus Papua. Tetapi menurutnya, bisa di buat satu kesimpulan kecil, bahwa memutus mata rantai konflik panjang tanah Papua hanya melalui ruang dialog yang mendudukan semua pihak yang atau aktor di Papua maupun pemerintah. Baik yang kiri sampai kanan. Eskalasi konflik trus meningkat, korban sudah banyak. […]

  • ARK, Pemerintah Pusat Kompensasi Jaga Hutan Harus Di Berikan Kepada Masyarakat Adat Papua

    ARK, Pemerintah Pusat Kompensasi Jaga Hutan Harus Di Berikan Kepada Masyarakat Adat Papua

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Senator ARK, Isu efek rumah kaca dan kerusakan alam ekosistem selama ini menjadi isu Global. Dalam kenyataannya program kongkrit Nest Zero Emition belum berjalan baik. Selama ini Provinsi kalimantan yang hutannya hampir 80% telah rusak akibat perkebunan, ilegal logoing dan tambang mendapatkan kompensasi sampai ratusan miliard. Menurut ARK, Sementara Papua yang terus konsisten menjaga hutan […]

expand_less