Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ARK, Hut Otsus, Aceh Dan Papua Semanggat yang Sama Transfer Berbeda

ARK, Hut Otsus, Aceh Dan Papua Semanggat yang Sama Transfer Berbeda

  • account_circle Athor
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

HNP, Jakarta 21 November 2025 –

Senator Aguatinus R Kambuaya yang merupakan Anggota Pansus DPR Papua Barat, Tim Penyusun PP 106, PP 107 menyanpaikan keprihatinan implementasi otsus.

Senator ARK, 21 November menjadi tanggal bersejarah bagi pemerintah di tanah Papua.

21 Novemver 2001 menjadi momentum dimana lahirnya Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Pemerintahan pusat yang selama ini sentralistik kemudian di reformasi menjadi desentralisasi.
Uu otsus lahir dari dinamika politik kutup Papua Merdeka Harga Mati Dan NKRI Harga Mati, sehingga otsus dapat di katakan merupakan pendekatan resolusi , rekonsiliasi konflik.

Perayaan 21 November 2025 di rayakan oleh pemerintah daerah dengan beban dan tangung jawab yang besar. Efisiensi anggaran termasuk juga penurunan dana otsus.

Dampak dari penurunan tersebut, pemerintah daerah berhadapan dengan kompleksitas permasalahan. Kewenangan yang di tarik ke pusat melalui Omnibuslauw melemahkan eksistensi dan keberadaan UU Otsus.
Perlakuan yang berbeda antara Aceh Dan Papua

Ditengah efisiensi anggaran dan penurunan Otsus, pemerintah justru memberikan perhatian yang berbeda kepada Aceh.

Presiden memberikan perhatian kepada Aceh Sejak Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumatera. Presiden mengambil alih dan menyelesaikan. Berbeda dengan Papua, membiarkan Mendagri mengurus dan jalan di tempat tanpa kepastian.

Masalah anggaran, Gubernur Aceh mengajukan permohonan Anggaran dan secara kemudian mendapat kepastian akan mendapat penambahan 8 Triliun.

Menurut ARK, Aceh dan Papua ada dalam semanggat yang sama yaitu semanggat resolusi konflik dan Rekonsiliasi. Maka dalam kerangka itu, kebijakannya perlu sama.

Hal berebda di Papua Daerah Otonomi Baru 4 Provinsi di Papua induk tetap berbagi anggaran 14 Trilun. Jadi 14 Triliun di bagi 4 Provinsi masing-masing mendapat 3,5 Trilun. Ini artinya bahwa DOB di Papua di tambah tetapi anggaran tidak di tambah, hanya berbagi antara Provinsi Induk dan DOB Baru.

Begitu juga Papua Barat dan Papua Barat Daya, Anggaran Provinsi Induk 7, 5 Triliun, Berbagai dengan Papua Barat Daya menjadi 3, 2 Triliun.

Kondisi rerakhir Provinsi Papua Barat Daya Pagu Indikatif 1,2 Triliu. Kondisi ini semakin mempersulit daerah.

Disaat yang sama, kementerian mendapatkan anggaran APBN yang besar di setiap kementerian. Kementerian PU 70 Triliun, Badan Gisi Nasional 100 Triliun atau lebih.

Pemerintah pusat segera evaluasi praktek kebihakan ini. Ssnator Agustinus R. Kambuaya menyebut ini sebagai Proses Menuju Pemerintahan Sentralisik jilid ke II.

Ada dua indikator menyatakan Indonesia menuju sentralisasi gaya Orde Baru. Omnibuslauw menarik semua kewenangan ke pusat. Kewenangan Undang-undang sektoral lebih dari UU Otsus dan Pemerintahan Daerah.

Kedua, Anggaran di tarik melalui kebijakan Efisiensi, daerah di kurangi dan kementerian di tambah dengan Anggaran yang besar. Inilah metode sentralisasi baru.

Penumpukan Program dan Proyek di pusat, contoh Proyek Whoosh 6 Triliun. Daerah jakarta bandung transportasi yang sudah lancar semakin di buat cangih. Harusnya anggaran semacam ini di tambah ke daerah otonomi baru.

Daerah kemudian di justifikasi bodoh, malas, miskin dan korup.
Ini semua akan menjadi akumulasi kebuntuan system tata kelola pemerintahan daerah yang berdampak pada masalah kesejahteraan, ketimpangan ekonomi dan sosial.

  • Penulis: Athor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Desa Bersatu ARK Bersama APDESI KALTENG Suarakan Jeritan Desa Kepada Presiden

    Wakil Ketua Desa Bersatu ARK Bersama APDESI KALTENG Suarakan Jeritan Desa Kepada Presiden

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Athor
    • visibility 3
    • 0Komentar

    HPN, Kalimantan Tengah 27 November 2025, Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu Indonesia Maju, Agustinus R. Kambuaya menerima aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Tengah. Agustinus yang di dampingi senator Habib Said Abdurrahman menerima sejumlah aspirasi dan isu yang cukup pelik dan krusial meyangkut dinamika desa di Kalimantan Tengah. 9 Tim APDESI yang datang dari […]

  • Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

    UU Omibuslauw Tancap Gas, RUU Masyarakat Adat Jalan Ditempat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Harapan Negeri, Jakarta, 14 November 2025  Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK ini, bahwa Perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan, keberpihakan dan Proteksi seolah bagaikan punguk merindukan bulan Ironi RUU Masyarakat adat yang mandek selama 10 Tahun menunjukan bahwa Atribut busana adat […]

  • Agustinus Kambuaya Buktikan Papua Bisa Bicara di Senayan

    Anak Timur Masuk ke Senayan, Agustinus R Kambuaya Siap Buat Perubahan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 6
    • 0Komentar

    HNP, Jakarta 22 November 2025 – Agustinus R. Kambuaya, S.IP., menjadi salah satu wajah baru di DPD RI 2024–2029 yang menyorot perhatian publik. Lahir dan besar di Kamubuaya, wilayah yang jauh dari pusat pembangunan, Agustinus tumbuh dengan kesadaran kuat mengenai tantangan nyata masyarakat Papua. Pengalaman masa kecil itu justru membentuk tekadnya untuk mengejar pendidikan tinggi […]

  • Setujui APBD 2026, Fraksi Otsus DPR-PBD Kritik Program Pemerintah Tidak Berpihak OAP

    Setujui APBD 2026, Fraksi Otsus DPR-PBD Kritik Program Pemerintah Tidak Berpihak OAP

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 13
    • 0Komentar

    HNP, Sorong – Berdasarkan hasil rapat dan kajian internal Fraksi Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (Fraksi Otsus DPRP PBD), Fraksi Otsus memberikan pendapat akhir terkait jawaban yang disampaikan Gubernur Papua Barat Daya atas pandangan umum dari fraksi di DPRP PBD. Franky Umpain selaku koordinator dan juru bicara Fraksi Otsus DPRP PBD menegaskan […]

  • Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 12
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 15 November 2025, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyoroti kecenderungan pemerintahan yang mengarah pada kembalinnya sentralisasi kewenangan. Ciri utama pemerintahan sentralistik adalah pemusatan seluruh wewenang dan kekuasaan pada pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan kebijakan […]

  • Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 15
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025 – Senator Agustinus R Kambuaya SIP, SH Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya yang turun langsung ke Tambrauw melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang Ilegal Sesuai dengan arahan Presisden Pabrowo pada masa sidang Tahunan 2025, bahwa aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan perlu langkah mitigasi. Kabupaten Konservasi karena sekitar 80% wilayahnya merupakan hutan […]

expand_less