Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Tegur Dan Pecat Menpan RB, Penghianat Undang-undang Otsus

Tegur Dan Pecat Menpan RB, Penghianat Undang-undang Otsus

  • account_circle Athor
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 51

PBD 20 Februari 2026, Kepada HPN Senator ARK Menyampaikan pandandan dan kritikan keras kepada MENPAN BR. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK. Menpan RB Tidak hargai UU Otsus.

Menurut ARK, Undang-undang Otsus sama kedudukanya sama dengan UU ASN. Mengapa dalam prakteknya resim undang-undang ASN lebih mendominasi UU Pemerintahan Daerah 23 dan 32 bahkan UU Otsus yang prinsipnya Lex Specialis Derogat Legi Generalis.

Lanjut ARK, UU yang bersifat khusus mengesampingkan UU yang lain, Termasuk UU ASN. Menurut ARK, UUD lah yang lebih tinggi semetara UU ASN dan Otsus sama kedudukan di bawahnya.

Banyak kepala daerah sulit melakukan promosi, mutasi, bahkan peremajaan organisasi perangkat daerah karena terbentur UU ASN.

ARK Menyerukan semua pemerintah pusat hargai kedudukan UU Otsus sebagai resolusi konflik Papua. Secara historis UU ini lahir dari dinamika politik yang berdarah dan menelan korban.

UU Otsus BAB VI Pasal 27 Ayat dua jelas, daerah bisa mengambil kebijakan ASN sesuai dengan dua kata kunci; KEBUTUHAN, KEPENTINGAN DAERAH

Karena itu MENPAN RB harus menghargai dan menghormati kedudukan UU yang special ini. Menpan dan UU ASN Bukan UUD yang harus memaksa daerah tunduk kepada aturanya sendiri.

ARK, Memintak kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran dan Partai Berkuasa Gerakan Indonesia Raya Gerindra untuk memangil dan menegur Menpan RB.

Partai-partai sebelumnya yang berkuasa menghargai kedudukan UU Otsus sebagai UU dengan proses konflik politik, pelangaran HAM, Ketidak adilan ekonomi dan solusi konflik  pemerintahan pusat dan daerah. Menpan RB Mengrmbalikan Ingatan Masa lalu soal sentralisasi pemerintahan Era Suharto yang buat daerah gejolak.

 

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK; Minta Polda Papua Barat Daya Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Banfot

    Senator ARK; Minta Polda Papua Barat Daya Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Banfot

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta 13 Maret 2026, Senator ARK angkat bicara terkait pembunuhan  frangklin delano kambu di Banfot Distrik Bamusbama kabupaten tambrauw. Lanjut ARK, Menyampaikan harapannya kepada Polda Papua Barat Daya agar bisa mengungkap pelaku pembunuhan terhadap alm. Delano kambu ini. Lanjut ARK, aksi-aksi kekerasan yang merengut nyawa anak muda Papua seperti ini perlu di tindak tegas. Generasi […]

  • Senator ARK; UU Perampasan Aset Membicarakan Aset, Kita Belum Jadi Tuan Diatas Kekayaan Kita Karena UU Omnibuslaw dan UU MINERBA

    Senator ARK; UU Perampasan Aset Membicarakan Aset, Kita Belum Jadi Tuan Diatas Kekayaan Kita Karena UU Omnibuslaw dan UU MINERBA

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Papua Barat Daya 27 Agustus senator ARK menyoroti dinamika UU Perampasan Aset. Menurut ARK Aset adalah hasil dari pengelolaan kekayaan negara. Selama ini kekayaan alam sudah di kelola dan di manfaatkan oleh para oligarki yang punya modal dan akses kekuasaan. UU Omnibus Law dan UU Minerba dinilai belum sepenuhnya menjamin daerah serta masyarakat adat menjadi […]

  • Senator ARK, FGD Ranperda Dan PERDA Kebutuhan Pembangunan Daerah

    Senator ARK, FGD Ranperda Dan PERDA Kebutuhan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 90
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025, Badan Urusan Legislasi Daerah Republik Indonesia (BULD-DPD RI) dalam kunjungan ke Papua Barat Daya dalam rangka Inventarisasi Ranperda dan PERDA. Mengawali sambutan FGD, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyampaikan harapan kepada Kemendagri, Kanwil Hukum Papua Barat untuk secara intens dan serius mendukung Program Legislasi Daerah Provinsi Papua […]

  • Senator ARK Soroti Kerusakan Ruas Jalan Teminabuan–Moswaren–Maybrat

    Senator ARK Soroti Kerusakan Ruas Jalan Teminabuan–Moswaren–Maybrat

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, 13 Juli 2026, Senator ARK Soroti Kerusakan Ruas Jalan Teminabuan–Moswaren–Maybra Senator ARK menyoroti kondisi ruas jalan Teminabuan–Moswaren–Maybrat yang hingga kini masih mengalami kerusakan di sejumlah titik. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan oleh Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya belum berjalan secara optimal. Kepada Hpn, di jakarta 13 […]

  • Senator ARK ; Bupati Dan Wabup Sorsel Tidak Tau Aktifitas Perusahaan, Ini Nakal, ARK Akan Lapor Kementerian Harus Di Cabut Izinya.

    Senator ARK ; Bupati Dan Wabup Sorsel Tidak Tau Aktifitas Perusahaan, Ini Nakal, ARK Akan Lapor Kementerian Harus Di Cabut Izinya.

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Manado 9 April 2026, disela diskusi publik dan monitoring program koperasi desa merah putih, senator ARK menyampaikan pernyataan keras dan tegas terkait polemik exafator di Sorong Selatan. Menurut senator ARK, Sudah 2 minggu Bupati Dan Wakil Bupati Sorong selatan menyampaikan pernyataan resmi terkait keberadaan puluhan alat berat tersebut. Informasi yang beredar di tengah masyarakat simpang […]

  • Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025 – Senator Agustinus R Kambuaya SIP, SH Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya yang turun langsung ke Tambrauw melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang Ilegal Sesuai dengan arahan Presisden Pabrowo pada masa sidang Tahunan 2025, bahwa aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan perlu langkah mitigasi. Kabupaten Konservasi karena sekitar 80% wilayahnya merupakan hutan […]

expand_less