Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » UU Omibuslauw Tancap Gas, RUU Masyarakat Adat Jalan Ditempat

UU Omibuslauw Tancap Gas, RUU Masyarakat Adat Jalan Ditempat

  • account_circle Athor
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Harapan Negeri, Jakarta, 14 November 2025  Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

Menurut Senator yang akrab di sapa ARK ini, bahwa Perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan, keberpihakan dan Proteksi seolah bagaikan punguk merindukan bulan

Ironi RUU Masyarakat adat yang mandek selama 10 Tahun menunjukan bahwa Atribut busana adat dan tari-tarian hanya menghiasi acara seremonial nasional.

Masyarakat adat yang sesunghnya pemilik kedaulatan wilayah dan politik, terpaksa menerima kenyataan system bernegara yang membutuhkan pengakuan hukum melalui mekanisme perundang-undangan yang di Proses dari dinamika politik yang sarat kepentigan.

Masyarakat adat hanya di sebutkan dalam UUD 1945 Pasal 18 B. Ayat (1): “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”. Keputusan MK 35, tetapi secara substansi memberikan keberpihakan dan pengayoman.

Disisi yang lain, dominasi dan determinasi politik Hukum Negara untuk melaksanaka pasal 33 UUD Tentang Negara Menguasai Sumber Kekayaan Alam mendapat keistimewaan.

Undang-undang Omnibuslauw dengan reizin perizinan berusaha memberi karpet merah, kemudahan dan kecepatan berusaha bagi swasta dan BUMN. Alhasil Proses UU Omnibuslaw yang datang belakangan langsung menyalip RUU Masyarakat adat di tikungan tajam politik legislasi nasional.

Tahun 2026 menjadi momentum untuk mendorong kembali RUU masyarakat adat dan harus menjadi RUU Prioritas yang di tetapkan jawaban dan jaminan negara kepada warga negaranya, khususnya Masyarakat adat nusantata.

 

  • Penulis: Athor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen pada 2025

    Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan III-2025 Tembus 5,04%, Digitalisasi IKM Dipercepat Pemerintah

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HPN, Kota Bogor – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III-2025 mencapai 5,04 persen, dengan sektor manufaktur mendorong kenaikan tersebut. Sektor ini menyumbang 17,39 persen terhadap PDB dan tumbuh 5,58 persen. Selain itu, investasi di bidang manufaktur meningkat hingga Rp193,4 triliun atau 39,36 persen dari total investasi nasional. Sementara itu, peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) […]

  • Senator ARK Mendesak Mendagri Tierbitkan PERDA Pajak Retribusi Daerah Papua Barat Daya

    Senator ARK Mendesak Mendagri Tierbitkan PERDA Pajak Retribusi Daerah Papua Barat Daya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HMP, Jakarta, 19 November 2025 –  Menindaklajuti FGD BULD Pada 17 November 2025 di Sorong Papua Barat Daya, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya SIP, SH Menyampaikan sejumlah hal kepada MENDAGRI. Pemerintah dan masyarakat Papua Barat Daya melalui DPRD Provinsi telah menyadari kebijakan Efisiensi anggaran yang di lakukan pemerintah pusat. Sebagai solusinya ekonomi […]

  • Setujui APBD 2026, Fraksi Otsus DPR-PBD Kritik Program Pemerintah Tidak Berpihak OAP

    Setujui APBD 2026, Fraksi Otsus DPR-PBD Kritik Program Pemerintah Tidak Berpihak OAP

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 13
    • 0Komentar

    HNP, Sorong – Berdasarkan hasil rapat dan kajian internal Fraksi Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (Fraksi Otsus DPRP PBD), Fraksi Otsus memberikan pendapat akhir terkait jawaban yang disampaikan Gubernur Papua Barat Daya atas pandangan umum dari fraksi di DPRP PBD. Franky Umpain selaku koordinator dan juru bicara Fraksi Otsus DPRP PBD menegaskan […]

  • Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

    Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H., menyoroti ironi dalam proses legislasi nasional, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tak kunjung disahkan setelah satu dekade, sementara Undang-Undang Omnibus Law justru dipercepat. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan minimnya keberpihakan negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Perjuangan […]

  • ARK, Hut Otsus, Aceh Dan Papua Semanggat yang Sama Transfer Berbeda

    ARK, Hut Otsus, Aceh Dan Papua Semanggat yang Sama Transfer Berbeda

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 11
    • 0Komentar

    HNP, Jakarta 21 November 2025 – Senator Aguatinus R Kambuaya yang merupakan Anggota Pansus DPR Papua Barat, Tim Penyusun PP 106, PP 107 menyanpaikan keprihatinan implementasi otsus. Senator ARK, 21 November menjadi tanggal bersejarah bagi pemerintah di tanah Papua. 21 Novemver 2001 menjadi momentum dimana lahirnya Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Pemerintahan pusat yang […]

  • Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 12
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 15 November 2025, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyoroti kecenderungan pemerintahan yang mengarah pada kembalinnya sentralisasi kewenangan. Ciri utama pemerintahan sentralistik adalah pemusatan seluruh wewenang dan kekuasaan pada pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan kebijakan […]

expand_less