Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomodir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomodir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 74

Hpn, Papua Barat Daya 5 Januari 2026, Senator Agustinus R. Kambuaya yang juga merupakan Anggota Badan Kerjasama Parlemen Antara Negara DPD RI angkat suara.

Senator ARK Menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sedang memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu pada tahun 2026 untuk mempersiapkan Pemilu 2029, dengan target penyelesaian jauh sebelum tahapan dimulai, yang akan mencakup penyelarasan UU terkait, kodifikasi, serta mengatasi kelemahan sistem seperti kualitas wakil rakyat dan tantangan era digital, dengan pembahasan akan melibatkan KPU, Bawaslu, dan masukan publik, serta mengikuti putusan MK tentang pilkada.

Momentum Untuk Membingkai Demokrasi Dan Hak Politik OAP Dalam RUU Pemilu

Sambil merefleksikan pengalaman implementasi Otsus, Senator yang Akrab di Sapa ARK itu menyatakan. Bahwa pengalaman 20 tahun belakangan semanggat UU Pemilu sering tidak mengakomodir aspirasi atau mandat delegasi Otsus tentang hak politik dan Demokrasi politik di Papua.

Lanjut ARK, hendaknya dalam diskursus RUU pemilu kali ini kembali membuka wacana atau menegaskan kedudukan hak politik OAP dan demokrasi pemilukada di Papua.

Kejadian tumpang tindih kewenangan dan tugas seperti PILKADA 2024 silam, dimana petunjuk teknis KPU Menghendaki kewenangan verifikasi status keaslian orang Asli Papua juga di lakukan oleh KPU.

Sementara, hak dan kewenangan verifikasi status OAP dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua. Problem semacam ini hendaknya di tuntaskan secara tegas, jelas dan lugas dalam RUU Pemilu kali ini.

Berikut menurut ARK bahwa, karena UU Otsus masih Eksisting di Tanah Papua, maka Perlu ada Klausul dan Pasal khusus bahwa ketika kepala Daerah dipilih oleh DPRD apakah ada afirmasi politik seperti Calon Gubernur adalah orang Asli Papua dari suku-suku Asli Papua ataukah melalui UU Pemilu yang baru dan Proses pemilihan di DPR terbuka untuk Umum. ? Inilah pertanyan-pertanyaan pokok yang mestinya di munculkan sebagai isu difrensiasi Provinsi-provinsi yang ada di Indonesia.

Daerah Khusus seperti apa,Daerah Istimewa seperti apa dan Daerah Otonomi khusus Demokrasi dan Hak Politiknya seperti apa.

Harus ada konsultasi publik dan serap aspirasi samapai ke daerah-daerah. Karena ada prinsip hak demokrasi politik yang harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.

Jika semua di seragamkan maka ini Proses khanalisasi demokrasi menurut keingin pemerimtah pusat semata.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fopera Papua Barat Daya Soroti Proyek APBD 2025 Yang Belum Selesai

    Fopera Papua Barat Daya Soroti Proyek APBD 2025 Yang Belum Selesai

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyoroti proyek yang bersumber dari APBD 2025 yang belum selesai terindikasi menimbulkan masalah. Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie. Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyoroti proyek yang bersumber dari APBD 2025 yang belum selesai terindikasi menimbulkan masalah hukum. Menurut Ketua Fopera Papua […]

  • Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 151
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 15 November 2025, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyoroti kecenderungan pemerintahan yang mengarah pada kembalinnya sentralisasi kewenangan. Ciri utama pemerintahan sentralistik adalah pemusatan seluruh wewenang dan kekuasaan pada pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan kebijakan […]

  • Senator ARK, Pernyataan Purbaya Tarif Selat  Malaka Sikap Ekonomi Politik Trisakti

    Senator ARK, Pernyataan Purbaya Tarif Selat Malaka Sikap Ekonomi Politik Trisakti

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta 24 April 2026, Senator Asal Papua Barat Daya yang juga anggota badan kerja sama parlemen antara negara (BKSP) DPD RI angkat bicara. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK itu, bahwa pernaytaan kelakar Menteri Keuangan itu merupakan ketukan kebangkitan. Menurut Senator DPD RI itu, bahwa selama ini Indonesia tidak percaya diri, tidak berani memainkan […]

  • Senator ARK Menilai Pidato Nota Keuangan Presiden Menguatkan Peran Strategi Program Pusat Dan Pelemahan Pemerintahan Daerah

    Senator ARK Menilai Pidato Nota Keuangan Presiden Menguatkan Peran Strategi Program Pusat Dan Pelemahan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Senator ARK Menilai Pidato Presiden lebih kuat pada konsolidasi dan penguatan program Pemerintah Pusat, sementara posisi daerah justru masih menghadapi efisiensi, pengetatan transfer, dan tuntutan peningkatan produktivitas dengan ruang fiskal yang terbatas. Menurut Senator ARK yang hadir langsung dalam Sidang Paripurna Pembacaan Nota Keuangan Presiden. Ada satu garis kritik yang cukup kuat; jangan sampai pertumbuhan […]

  • 10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

    10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 97
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 3 Desember 2025, Baleg DPR RI Telah memasukan 80 lebih Undang-undang untuk di bahas di bahas dan di tetapkan akhir dan awal 2026. Salah satunya RUU Kepulauan yang leah berproses 10 Tahun Tetakhie. Urgensi dan kebutuhan maayarakat pesisir, kepulauan telah mendapat momentum melalui Rakornas DPD RI bersama Pemerintah. Pemerintah dari aras POLHUKAM hingga […]

  • Senator ARK; UU Perampasan Aset Membicarakan Aset, Kita Belum Jadi Tuan Diatas Kekayaan Kita Karena UU Omnibuslaw dan UU MINERBA

    Senator ARK; UU Perampasan Aset Membicarakan Aset, Kita Belum Jadi Tuan Diatas Kekayaan Kita Karena UU Omnibuslaw dan UU MINERBA

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Papua Barat Daya 27 Agustus senator ARK menyoroti dinamika UU Perampasan Aset. Menurut ARK Aset adalah hasil dari pengelolaan kekayaan negara. Selama ini kekayaan alam sudah di kelola dan di manfaatkan oleh para oligarki yang punya modal dan akses kekuasaan. UU Omnibus Law dan UU Minerba dinilai belum sepenuhnya menjamin daerah serta masyarakat adat menjadi […]

expand_less