Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik
- account_circle Athor
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar

HPN, Jakarta 15 November 2025, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyoroti kecenderungan pemerintahan yang mengarah pada kembalinnya sentralisasi kewenangan.
Ciri utama pemerintahan sentralistik adalah pemusatan seluruh wewenang dan kekuasaan pada pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan kebijakan umum lebih mudah diimplementasikan secara seragam di seluruh wilayah.
Berikut adalah ciri-ciri lengkapnya:
Pemusatan wewenang: Semua kewenangan, termasuk dalam hal administrasi dan politik, berada di tangan pemerintah pusat.
Keputusan cepat: Proses pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat karena ditentukan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan seragam: Kebijakan umum yang dibuat pemerintah pusat dapat dengan mudah diterapkan ke seluruh daerah tanpa banyak penyesuaian.
Manajemen terpadu: Perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan evaluasi menjadi terpadu karena adanya keseragaman manajemen.
Kontrol penuh: Pemerintah pusat memiliki rantai komando yang kuat untuk mengkoordinasikan segala sesuatu, sehingga pemerintah daerah hanya menjalankan instruksi dari pusat dan memiliki kendali yang sangat kecil.
Menurut senator ARK, Skema kebijakan Nasional saat ini menunjukan kecenderungan dominan ke arah sentralistik. Arah kebijakan banyak yang menyesuaikan Omnibuslauw, UU pemerintahan daerah 32 dan UU Otonomi khusus menjadi kabur batasan kewenangan implementasinya. Contohnya perizinan skala besar.
Skema anggaran ditarik dan ditumpuk ke Kementerian Untuk Biayai Program Nasional. Badan Gizi Nasional (BGN) 70 triliun di Tambah 99 Triliun sehingga menjadi 268 Triliun 2026, Kementerian PU 70 Triliun 2025 menjadi 118 Triliun 2026, Koperasi Desa Merah Putih. Proyek strategis nasional (PSN)
Ini yang namanya Restrukturisasi pemerintahan kembali. Omnibuslauw menarik sejumlah kewenangan daerah, Kementerian Keuangan pusat tarik Anggaran melalui Skema Efisiensi.
Program Nasiona di perkuat anggaran. Proyek Whoosh dan IKN, PSN ini semua tanpa sadar bagian dari kecenderungan kebijakan pemerintahan Sentraliaasi.
Saya sudah berpandangan bahwa,
Tanpa harus di declear bahwa ini sudah sentralistik tetapi praktek sentralisasi sudah di kerjakan.
Kebijakan pembangunan berbasis program pusat, regulasi menarik kewenangan ke pusat. Kementerian di perkuat melalui UU Omnibuslauw, kebijakan dan Program Pusat lebih dominan menguras Anggaran.
Ini ciri khas model pemerintahan yang sentralistik. Kita sudah menjalankan pemerintahan yang sentralistik hari ini, hanya masih ragu dan belum berani mengakuinya.
- Penulis: Athor

Saat ini belum ada komentar