Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Fopera Papua Barat Daya Soroti Proyek APBD 2025 Yang Belum Selesai

Fopera Papua Barat Daya Soroti Proyek APBD 2025 Yang Belum Selesai

  • account_circle Athor
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 51

Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyoroti proyek yang bersumber dari APBD 2025 yang belum selesai terindikasi menimbulkan masalah. Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie.

Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyoroti proyek yang bersumber dari APBD 2025 yang belum selesai terindikasi menimbulkan masalah hukum.

Menurut Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie menjelaskan proyek yang bersumber dari APBD tahun 2025 seharusnya selesai di akhir tahun ini juga.

“ Jika kontrak Tahun Tunggal seharusnya pekerjaan sudah selesai akhir tahun 2025. Apabila pekerjaan dari APBD Tahun 2025 masih lanjut sampai tahun 2026, perlu di lakukan pendalaman Kontrak dan teknis pembayarannya bisa menimbulkan masalah hukum,” kata Yanto Ijie, selasa, 6 Januari 2026.

Ia juga mempertanyakan kalau dikerjakan awal Tahun ini apakah pekerjaan tahun 2026 sudah di lelang bulan desember Tahun 2025?

Ia mengakui mempunyai data-data yang dihimpun di lapangan, sekarang sudah tanggal 6 Januari 2026 namun ia melihat ada beberapa pergerakan atau pekerjaan proyek yang masih di kerjakan.

Ia melanjutkan di bulan Desember 2025 lalu masih ada pekerjaan fisik maupun non fisik yang bersumber dari APBD 2025 Provinisi Papua Barat Daya yang belum selesai namun sudah pencairan 100 persen.

“ Desember tahun 2025 ternyata hetelah kami menelusuri di lapangan ada sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 baik itu pekerjaan fisik maupun pekerjaan non fisik Itu belum selesai dikerjakan Tetapi uangnya sudah selesai 100 persen sudah dicairkan 100 persen,” kata Yanto Ijie.

Kalau ini benar-benar terjadi, Kata Yanto Ijie ini akan menimbulkan masalah hukum baru di Provinsi Papua Barat Daya, provinsi yang masih muda ini.

Ia mengakui mengantongi data-data proyek fisik yang di kerjakan di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong

“ Dikerjakan di Kota Sorong, Kabupaten Sorong maupun di Kabupaten Sorong Selatan yang belum selesai dikerjakan tetapi uangnya sudah dicairkan 100 persen,” ujarnya

Di akhir tahun anggaran ini, Kata Yanto Ijie ada sekelompok gerombolan orang yang di duga mengancam-mengancam pimpinan OPD untuk segera harus mencairkan uang 100 persen namun pekerjaan belum secara fisik itu selesai.

“ Nah inilah yang kami meminta perhatian serius juga dari aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan maupun Kepolisian agar sekiranya juga melakukan pemantauan lapangan,” kata dia.

Yanto Ijie menegaskan siap membantu APH untuk memberikan data-data proyek temuan mereka yang di duga belum selesai di kerjaan akhir tahun 2025 ini.

Ia menduga pekerjaan yang belum selesai itu ada di beberapa dinas provinsi Papua Barat Daya.

“ Kami bisa bantu kasih data, misalnya macam Dinas Perindag dan Kooperasi itu kan pekerjaan juga belum selesai, kemudian Dinas PU juga itu belum selesai,

Dinas perikanan dan kelautan itu juga belum selesai dikerjakan. Ada beberapa OPD yang untuk perikanan proyek tahun 2025 yang belum selesai dikerjakan. kalau proyek tahun tunggal ya harus selesai,” kata dia.

Kalau belum selesai dikerjakan, kata Yanto Ijie kontraktor itu harus dikenakan denda berdasarkan hukum kontrak.

“ Cuma yang jadi persoalan uangnya sudah cair 100 persen, mana mungkin dia mau denda,” kata dia.

Ia mengharapankan kepada penegak hukum khususnya Polda Papua Barat Daya yanh sudah ada di provinsi ini, harapannya lebih banyak giat untuk ditahun berikutnya. tahun-tahun ini dan tahun tahun ke depan itu harus banyak mengungkap kasus penyalahgunaan perekonomian dan keuangan Negara

Ia mencontonkan pengelolaan dana otonomi khusus yang mungkin terkesan belum dinikmati oleh orang Papua itu juga harus jadi atensi penegak hukum.

“ Bukan hanya Kepolisian saja namun kejaksaan juga harus bisa ungkap penyalahgunaan dana otsus. Iya bila perlu sekali-sekali juga KPK datang ke sini gitu tapi jagan datangnya hanya untuk pencegahan bukan penindakan menangkap pelaku penyelewengan uang Negara di provinsi ini,” kata Yanto Ijie.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK, FGD Ranperda Dan PERDA Kebutuhan Pembangunan Daerah

    Senator ARK, FGD Ranperda Dan PERDA Kebutuhan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 73
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025, Badan Urusan Legislasi Daerah Republik Indonesia (BULD-DPD RI) dalam kunjungan ke Papua Barat Daya dalam rangka Inventarisasi Ranperda dan PERDA. Mengawali sambutan FGD, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyampaikan harapan kepada Kemendagri, Kanwil Hukum Papua Barat untuk secara intens dan serius mendukung Program Legislasi Daerah Provinsi Papua […]

  • Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

    UU Omibuslauw Tancap Gas, RUU Masyarakat Adat Jalan Ditempat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Harapan Negeri, Jakarta, 14 November 2025  Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK ini, bahwa Perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan, keberpihakan dan Proteksi seolah bagaikan punguk merindukan bulan Ironi RUU Masyarakat adat yang mandek selama 10 Tahun menunjukan bahwa Atribut busana adat […]

  • Senator ARK, Hasil FGD Konsekwensi Efiseinsi Infrastruktur DOB Jadi PSN

    Senator ARK, Hasil FGD Konsekwensi Efiseinsi Infrastruktur DOB Jadi PSN

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sorong Papua Barat Daya 21 Februari dalam Focus Discussion (FGD) satu tahun kepemimpinan Elisa Kambu Ahmad Nasrauw munemukan sejumlah kendala dan solusi strategis. FGD yang di inisiasi oleh Senator ARK menegaskan bahwa kebijakan Efisiensi tidak sejalan dengan komitmen pemerintah pusat memekarkan DOB di Tanah Papua. Dalam FGD tersebut senator ARK yang merupakan Anggota Pansus Otsus […]

  • Senator Agustinus R Kambuaya Kolaborasi Monitoring Bulog

    Senator Agustinus R Kambuaya Kolaborasi Monitoring Bulog

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HPN, Kota Sorong Kelurahan Klademak, 13 Desember 2025 – Senator ARK Bersama Tim Perum Bulog Mengunjungi Gudang Bulong untuk memastikan kesiapan beras dan minyak sebagai stok pangan dan minyak yang akan di salurkan ke 5 Kabupaten dan Satu Kota. Disela kunjungan tersebut, Senator ARK Berdiskusi secara langsung dengan kepala bulog dan staf di Gudang Dolog […]

  • Setujui APBD 2026, Fraksi Otsus DPR-PBD Kritik Program Pemerintah Tidak Berpihak OAP

    Setujui APBD 2026, Fraksi Otsus DPR-PBD Kritik Program Pemerintah Tidak Berpihak OAP

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 69
    • 0Komentar

    HNP, Sorong – Berdasarkan hasil rapat dan kajian internal Fraksi Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (Fraksi Otsus DPRP PBD), Fraksi Otsus memberikan pendapat akhir terkait jawaban yang disampaikan Gubernur Papua Barat Daya atas pandangan umum dari fraksi di DPRP PBD. Franky Umpain selaku koordinator dan juru bicara Fraksi Otsus DPRP PBD menegaskan […]

  • Senator ARK, Supaya Adil Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Tetapi Berikan Kewenangan Fiskal Sepenuhnya Kepada Papua

    Senator ARK, Supaya Adil Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Tetapi Berikan Kewenangan Fiskal Sepenuhnya Kepada Papua

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HPN,- Jakarta 16 November 2025, Senator Angustinus R. Kambuaya Angkat Bicara Soal Pemangkasan Anggaaran Bagi Tanah Papua. Menurut Senator ARK, Otonomi khusus dalam kerangka negara kesatuan adalah memberi wewenang penuh dan membatasi beberapa kewenangan khusus. Kewenangan yang dibatasi adalah; Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi politik luar negeri, pertahanan, […]

expand_less