Senator Agustinus R Kambuaya Sosialisasikan Empat Pilar di Kantor DPD RI Provinsi Papua Barat Daya
- account_circle Dicky
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 5

SORONG — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Senator Agustinus R. Kambuaya, S.IP., S.H., menegaskan pentingnya keadilan sosial, pemerataan pembangunan, dan persatuan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis di Papua Barat Daya.
Pesan tersebut disampaikan saat menjadi pemateri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Perwakilan DPD RI Provinsi Papua Barat Daya, 16 September 2026, dengan tema “Makna Keadilan bagi Masyarakat pada Umumnya.”
Agustinus menekankan bahwa keadilan harus diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat, dengan tetap memperhatikan kekhususan Papua dan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
“OAP tidak boleh kehilangan haknya di tanah sendiri, dan masyarakat Nusantara juga tidak boleh kehilangan haknya sebagai warga negara.”
Menurutnya, prinsip keadilan harus tercermin dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan hingga kampung dan wilayah terpencil.

Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dari kerja representasi DPD RI. Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat sesuai kewenangan konstitusional DPD RI.
“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Masyarakat di kampung-kampung juga harus merasakan hadirnya negara.”
Dalam kesempatan tersebut, Agustinus mengajak masyarakat menjadikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman Papua Barat Daya.
“Mari kita jaga Papua Barat Daya sebagai rumah bersama. Perbedaan menjadi kekuatan untuk membangun daerah dengan keadilan, persatuan dan gotong royong,” pungkasnya.
- Penulis: Dicky
