Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Senator Agustinus R. Kambuaya Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada Siswa SMP Negeri 22 Kabupaten Sorong

Senator Agustinus R. Kambuaya Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada Siswa SMP Negeri 22 Kabupaten Sorong

  • account_circle Athor
  • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
  • visibility 4

Kabupaten Sorong, 1 Oktober 2026 — Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, S.IP., S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMP Negeri 22 Kabupaten Sorong, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa, dewan guru, serta jajaran sekolah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya untuk menanamkan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan sejak usia dini, khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa.

Dalam penyampaiannya, Senator Agustinus R. Kambuaya menjelaskan bahwa 4 Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurutnya, pemahaman terhadap empat pilar tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun lembaga negara, tetapi juga harus ditanamkan sejak bangku sekolah.

«“Generasi muda harus memahami bahwa Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, menjaga persatuan dan menaati aturan merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila,” ujar Agustinus.»

Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi negatif, ujaran kebencian, maupun tindakan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin pesat.

Pentingnya Menjaga Persatuan di Papua Barat Daya

Dalam kesempatan tersebut, Senator Agustinus menekankan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Papua Barat Daya.

Menurutnya, Papua Barat Daya merupakan daerah yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, serta latar belakang masyarakat. Keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan dalam membangun daerah, bukan menjadi alasan untuk terjadinya perpecahan.

Nilai Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan menghargai antarsesama.

“Berbeda suku, agama, budaya dan latar belakang bukan alasan untuk kita saling menjauh. Justru perbedaan itu harus menjadi kekuatan untuk membangun Papua Barat Daya dan Indonesia,” jelasnya.

Ia mengajak para siswa SMP Negeri 22 Kabupaten Sorong untuk menjadi generasi yang memiliki karakter kuat, berintegritas, memiliki rasa cinta tanah air, serta mampu menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Generasi Muda sebagai Penentu Masa Depan Bangsa

Senator Agustinus juga menyampaikan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan harus mendapatkan perhatian yang serius. Para siswa sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai moral dan kebangsaan.

Ia berharap kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dapat memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menaati hukum, serta memiliki tanggung jawab sebagai warga negara.

“Adik-adik sekalian adalah masa depan Indonesia. Dari sekolah inilah karakter dan semangat kebangsaan harus dibangun. Jadilah generasi yang berprestasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan, masyarakat dan bangsa,” pesan Agustinus kepada para siswa.

Mendorong Peran Sekolah dalam Pendidikan Kebangsaan

Sementara itu, kegiatan tersebut mendapat perhatian dan antusiasme dari pihak sekolah. Sosialisasi 4 Pilar dinilai penting karena memberikan pemahaman tambahan kepada peserta didik mengenai nilai-nilai kebangsaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa tidak hanya memahami secara teori mengenai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi juga mampu menerapkannya melalui perilaku nyata, seperti menghormati guru, menghargai teman, menjaga kerukunan, menaati tata tertib sekolah, serta membangun semangat gotong royong.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMP Negeri 22 Kabupaten Sorong kemudian ditutup dengan pesan kepada seluruh peserta agar terus menjaga persatuan dan menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Senator Agustinus R. Kambuaya berharap semangat kebangsaan dapat terus tumbuh di kalangan generasi muda Papua Barat Daya sehingga mereka mampu menjadi generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, berprestasi dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap masa depan daerah serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Penulis: Rumsory

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK, Dalam 6 Bulan Prabowo-Gibran Menghadapi Isu Ekosob, POLHUKAM

    Senator ARK, Dalam 6 Bulan Prabowo-Gibran Menghadapi Isu Ekosob, POLHUKAM

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Indonesia’s First Alert Alarm: Emergency for Legal, Political, and Security Stability. (Alaram Siaga Satu Indonesia Darurat Stabilitas Keamanan Hukum Dan Politik)   Tahun 2026 ini indonesia seperti satatus awas gunung merapi atau siunami yang siap menguncang. Begitulah analogi kita mencermati dinamika keamanan, politik, hukum bahkan geopolitik internasional. Dinamika yang saya maksudkan adalah. Bagaimana pemerintah bisa […]

  • ARK, Orang Papua Harus Berdaulat Atas Kekayaanya

    ARK, Orang Papua Harus Berdaulat Atas Kekayaanya

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Orang Papua Mari Diskusi Soal Masa Depan Kita. Kemarin adalah sejarah, hari ini kenyataan, Besok adalah harapan Hari-hari ini energi kita habis teriak, protes, saling menyalahkan, saling menuntut tangung jawab. Energi kita habis, semenrata kenyataan rerus berubah tidak sesuai harapan kita. Masyarakat adat tersingkir. Mengutik kata tan malaka, semakin ke pingir kita semakin terdesak. Pertanyaanya […]

  • Senator ARK Mendesak Mendagri Tierbitkan PERDA Pajak Retribusi Daerah Papua Barat Daya

    Senator ARK Mendesak Mendagri Tierbitkan PERDA Pajak Retribusi Daerah Papua Barat Daya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 121
    • 0Komentar

    HMP, Jakarta, 19 November 2025 –  Menindaklajuti FGD BULD Pada 17 November 2025 di Sorong Papua Barat Daya, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya SIP, SH Menyampaikan sejumlah hal kepada MENDAGRI. Pemerintah dan masyarakat Papua Barat Daya melalui DPRD Provinsi telah menyadari kebijakan Efisiensi anggaran yang di lakukan pemerintah pusat. Sebagai solusinya ekonomi […]

  • 10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

    10 Tahun Berlalu, Negara Berutang RUU Masyarakat Adat.

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 90
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 3 Desember 2025, Baleg DPR RI Telah memasukan 80 lebih Undang-undang untuk di bahas di bahas dan di tetapkan akhir dan awal 2026. Salah satunya RUU Kepulauan yang leah berproses 10 Tahun Tetakhie. Urgensi dan kebutuhan maayarakat pesisir, kepulauan telah mendapat momentum melalui Rakornas DPD RI bersama Pemerintah. Pemerintah dari aras POLHUKAM hingga […]

  • Tegur Dan Pecat Menpan RB, Penghianat Undang-undang Otsus

    Tegur Dan Pecat Menpan RB, Penghianat Undang-undang Otsus

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PBD 20 Februari 2026, Kepada HPN Senator ARK Menyampaikan pandandan dan kritikan keras kepada MENPAN BR. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK. Menpan RB Tidak hargai UU Otsus. Menurut ARK, Undang-undang Otsus sama kedudukanya sama dengan UU ASN. Mengapa dalam prakteknya resim undang-undang ASN lebih mendominasi UU Pemerintahan Daerah 23 dan 32 bahkan UU […]

  • Senator ARK; Ujian Kualitas Demokrasi RI bukan Soal Ijazah Gibran Semata, Isu Pengungsi dan Konflik Papua

    Senator ARK; Ujian Kualitas Demokrasi RI bukan Soal Ijazah Gibran Semata, Isu Pengungsi dan Konflik Papua

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta — Senator Agustinus R. Kambuaya, S.IP., S.H. (ARK), mempertanyakan munculnya polemik terkait proses pencalonan kepala daerah yang baru ramai dipersoalkan setelah tahapan politik dan pendaftaran berlangsung. Menurut ARK, persoalan mendasar yang harus dijawab adalah mengapa validasi dan verifikasi tidak dipersoalkan sejak awal, ketika pasangan calon didaftarkan oleh partai politik maupun ketika dokumen pencalonan diserahkan […]

expand_less