Senator ARK; TKD Tidak Dinaikan, Biar Adil Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Beban Pembangunan Daerah
- account_circle Athor
- calendar_month Sen, 21 Sep 2026
- visibility 8

Makasar 21 September 2026, Senator ARK Memberikan Penjelasan Terkait Pernyataan Presiden di media Podcas Akbar Faisal Unsensored.
Presiden dalam podcast Akbar Faisal Uncensored menyampaikan bahwa tuntutan para kepala daerah agar Transfer ke Daerah (TKD) dinaikkan tidak serta-merta dapat dipenuhi.
Alasan yang disampaikan oleh Presiden dalam Pidcas tersebut adalah bahwa selama bertahun-tahun TKD berada pada kondisi normal, tetapi masih banyak persoalan pembangunan yang belum diselesaikan secara efektif oleh pemerintah daerah. Masih terdapat sekolah rusak, jembatan dan jalan yang belum tertangani, serta kebutuhan masyarakat yang belum mendapatkan respons pembangunan secara optimal.
Presiden kemudian menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif serta mampu mengembangkan potensi daerah dengan sumber daya yang tersedia.
Lanjut Presiden, Saya memahami prinsip efisiensi tersebut. Tetapi kebijakan harus konsisten dengan konsekuensinya.
Senator ARK menyatakan bahwa kalau pemerintah pusat memutuskan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tidak dinaikkan, sementara daerah tetap dituntut menyelesaikan semakin banyak persoalan masyarakat, maka harus ada kejelasan: siapa yang membiayai pembangunan tersebut?
Sambung Senator ARK, Bahwa dari pernyatan presiden dapat di terima, namun kondisi empiris saat ini justru daerah mengalami kesulitan dengan sejmulah beban sosial, ekonomi.
Transfer keuangan daerah (TKD) terbatas, kewenangan dan peranan pemerintah daerah terbatas, kemampuan fiskal daerah terbatas tetapi beban pelayanan dan tuntutan pembangunan semakin besar.Tentu ini bukan merupakan pembagian tanggung yang adil.
Senator ARK Menegaskan, Jika pemerintah pusat tetap pada prinsip tidak menaikkan TKD, maka pemerintah pusat harus mengambil porsi tanggung jawab pembangunan yang lebih besar melalui APBN.
Seluruh usulan pembangunan prioritas daerah yang tidak mampu dibiayai melalui APBD harus dapat diterjemahkan menjadi program kementerian/lembaga dan dibiayai melalui APBN.
Artinya, pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Pemerintah pusat yang memastikan pembiayaannya.Daerah kemudian menerima manfaat pembangunan tersebut untuk masyarakat.
Menurut Hemat Saya Senator ARK, Pemerintah pusat harus kinsisten, Tidak adil apabila; anggaran daerah dibatasi,ruang fiskal daerah dipersempit, kewenangan daerah terbatas,tetapi pada saat yang sama daerah tetap dituntut menyelesaikan seluruh persoalan pembangunan.
Kalau uangnya semakin banyak berada di pusat, maka tanggung jawab pembangunan juga harus semakin besar berada di pusat.
Karena itu, saya meminta Presiden bersama Kementerian Keuangan dan kementerian lembaga terkait membuat mekanisme yang jelas:
Meknaisme yang saya maksudkan adalah; Usulan Prioritas Kebutuhan Pembangunan daerah di Ajukan Oleh Daerah Kepada presiden melalui BAPPENAS bersama kementerian atau lembaga terkait dan di biayai mengunakan APBN.
Postur APBN yang akan mencapai 4.000 Triliun Pada 2027, dengan Alokasi 700 Triliun untuk 38 Provinsi dan 514 Kabupatan Kota. Selama 2026 Alokasi APBN Dari 3.000 Pemerintah Pusat baru mengalokasikan 700 Trilun untuk daerah. Karena itu beban pembangunan daerah perlu di ambil alih oleh pemerintah pusat adalah hal yang logis.
Dengan demikian, efisiensi tidak boleh berarti daerah kehilangan kemampuan membangun, tetapi pemerintah pusat tetap meminta daerah bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan masyarakat.
— DK
- Penulis: Athor
