Fopera Papua Barat Daya Soroti Proyek APBD 2025 Yang Belum Selesai
- account_circle Athor
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- visibility 26

Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyoroti proyek yang bersumber dari APBD 2025 yang belum selesai terindikasi menimbulkan masalah. Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie.
Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyoroti proyek yang bersumber dari APBD 2025 yang belum selesai terindikasi menimbulkan masalah hukum.
Menurut Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie menjelaskan proyek yang bersumber dari APBD tahun 2025 seharusnya selesai di akhir tahun ini juga.
“ Jika kontrak Tahun Tunggal seharusnya pekerjaan sudah selesai akhir tahun 2025. Apabila pekerjaan dari APBD Tahun 2025 masih lanjut sampai tahun 2026, perlu di lakukan pendalaman Kontrak dan teknis pembayarannya bisa menimbulkan masalah hukum,” kata Yanto Ijie, selasa, 6 Januari 2026.
Ia juga mempertanyakan kalau dikerjakan awal Tahun ini apakah pekerjaan tahun 2026 sudah di lelang bulan desember Tahun 2025?
Ia mengakui mempunyai data-data yang dihimpun di lapangan, sekarang sudah tanggal 6 Januari 2026 namun ia melihat ada beberapa pergerakan atau pekerjaan proyek yang masih di kerjakan.
Ia melanjutkan di bulan Desember 2025 lalu masih ada pekerjaan fisik maupun non fisik yang bersumber dari APBD 2025 Provinisi Papua Barat Daya yang belum selesai namun sudah pencairan 100 persen.
“ Desember tahun 2025 ternyata hetelah kami menelusuri di lapangan ada sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 baik itu pekerjaan fisik maupun pekerjaan non fisik Itu belum selesai dikerjakan Tetapi uangnya sudah selesai 100 persen sudah dicairkan 100 persen,” kata Yanto Ijie.
Kalau ini benar-benar terjadi, Kata Yanto Ijie ini akan menimbulkan masalah hukum baru di Provinsi Papua Barat Daya, provinsi yang masih muda ini.
Ia mengakui mengantongi data-data proyek fisik yang di kerjakan di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong
“ Dikerjakan di Kota Sorong, Kabupaten Sorong maupun di Kabupaten Sorong Selatan yang belum selesai dikerjakan tetapi uangnya sudah dicairkan 100 persen,” ujarnya
Di akhir tahun anggaran ini, Kata Yanto Ijie ada sekelompok gerombolan orang yang di duga mengancam-mengancam pimpinan OPD untuk segera harus mencairkan uang 100 persen namun pekerjaan belum secara fisik itu selesai.
“ Nah inilah yang kami meminta perhatian serius juga dari aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan maupun Kepolisian agar sekiranya juga melakukan pemantauan lapangan,” kata dia.
Yanto Ijie menegaskan siap membantu APH untuk memberikan data-data proyek temuan mereka yang di duga belum selesai di kerjaan akhir tahun 2025 ini.
Ia menduga pekerjaan yang belum selesai itu ada di beberapa dinas provinsi Papua Barat Daya.
“ Kami bisa bantu kasih data, misalnya macam Dinas Perindag dan Kooperasi itu kan pekerjaan juga belum selesai, kemudian Dinas PU juga itu belum selesai,
Dinas perikanan dan kelautan itu juga belum selesai dikerjakan. Ada beberapa OPD yang untuk perikanan proyek tahun 2025 yang belum selesai dikerjakan. kalau proyek tahun tunggal ya harus selesai,” kata dia.
Kalau belum selesai dikerjakan, kata Yanto Ijie kontraktor itu harus dikenakan denda berdasarkan hukum kontrak.
“ Cuma yang jadi persoalan uangnya sudah cair 100 persen, mana mungkin dia mau denda,” kata dia.
Ia mengharapankan kepada penegak hukum khususnya Polda Papua Barat Daya yanh sudah ada di provinsi ini, harapannya lebih banyak giat untuk ditahun berikutnya. tahun-tahun ini dan tahun tahun ke depan itu harus banyak mengungkap kasus penyalahgunaan perekonomian dan keuangan Negara
Ia mencontonkan pengelolaan dana otonomi khusus yang mungkin terkesan belum dinikmati oleh orang Papua itu juga harus jadi atensi penegak hukum.
“ Bukan hanya Kepolisian saja namun kejaksaan juga harus bisa ungkap penyalahgunaan dana otsus. Iya bila perlu sekali-sekali juga KPK datang ke sini gitu tapi jagan datangnya hanya untuk pencegahan bukan penindakan menangkap pelaku penyelewengan uang Negara di provinsi ini,” kata Yanto Ijie.
- Penulis: Athor
