Senator ARK; Minta DPR, MRP, PEMDA Se-Tanah Papua Sinergi Untuk 7 Agenda Mendesak
- account_circle Athor
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2

SORONG – SUN.NEWS.CO..Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H., yang akrab disapa Senator ARK, menekankan pentingnya langkah konkret dari DPR Provinsi di seluruh Tanah Papua dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat lokal Pada senin 09/03/2026.
Ia menyarankan tujuh poin agenda prioritas yang harus segera dikerjakan guna memperkuat perlindungan dan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Adapun tujuh agenda penting yang diusulkan oleh Senator ARK adalah sebagai berikut:
Penyusunan Perdasus OAP: Meliputi definisi tata cara pengakuan OAP, atribut OAP, dan aspek legalitas lainnya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Pengendalian Penduduk: Melakukan pengawasan ketat terhadap arus migrasi guna menjaga keseimbangan demografi di Tanah Papua.
Regulasi Lembaga Pendidikan Keagamaan: Pembentukan Perdasus terkait kelembagaan pendidikan seperti YPK, YPPK, dan Yapis di Tanah Papua guna meningkatkan kualitas SDM.
Pemberdayaan Pengusaha OAP: Memberikan ruang dan dukungan kebijakan yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing secara ekonomi.
Perlindungan Buruh dan Tenaga Kerja: Menciptakan regulasi khusus bagi buruh dan tenaga kerja yang diprioritaskan untuk OAP.
Pengakuan Masyarakat Hukum Adat: Mendorong Perdasus yang memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat.
Sensus OAP Secara Detail:
Melaksanakan pendataan menyeluruh dan terperinci terhadap jumlah serta kondisi sosial ekonomi Orang Asli Papua di seluruh wilayah.
Senator ARK menegaskan bahwa ketujuh poin ini merupakan aspirasi mendasar yang bersentuhan langsung dengan harkat dan martabat OAP.
“Agenda ini mendesak dan harus menjadi prioritas kerja DPR Provinsi dan Pemerintah Daerah demi masa depan Tanah Papua yang lebih berdaulat secara sosial dan ekonomi,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi kebijakan daerah dalam mengimplementasikan otonomi khusus secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Write By. ALFK
- Penulis: Athor
