Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomodir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomodir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 47

Hpn, Papua Barat Daya 5 Januari 2026, Senator Agustinus R. Kambuaya yang juga merupakan Anggota Badan Kerjasama Parlemen Antara Negara DPD RI angkat suara.

Senator ARK Menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sedang memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu pada tahun 2026 untuk mempersiapkan Pemilu 2029, dengan target penyelesaian jauh sebelum tahapan dimulai, yang akan mencakup penyelarasan UU terkait, kodifikasi, serta mengatasi kelemahan sistem seperti kualitas wakil rakyat dan tantangan era digital, dengan pembahasan akan melibatkan KPU, Bawaslu, dan masukan publik, serta mengikuti putusan MK tentang pilkada.

Momentum Untuk Membingkai Demokrasi Dan Hak Politik OAP Dalam RUU Pemilu

Sambil merefleksikan pengalaman implementasi Otsus, Senator yang Akrab di Sapa ARK itu menyatakan. Bahwa pengalaman 20 tahun belakangan semanggat UU Pemilu sering tidak mengakomodir aspirasi atau mandat delegasi Otsus tentang hak politik dan Demokrasi politik di Papua.

Lanjut ARK, hendaknya dalam diskursus RUU pemilu kali ini kembali membuka wacana atau menegaskan kedudukan hak politik OAP dan demokrasi pemilukada di Papua.

Kejadian tumpang tindih kewenangan dan tugas seperti PILKADA 2024 silam, dimana petunjuk teknis KPU Menghendaki kewenangan verifikasi status keaslian orang Asli Papua juga di lakukan oleh KPU.

Sementara, hak dan kewenangan verifikasi status OAP dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua. Problem semacam ini hendaknya di tuntaskan secara tegas, jelas dan lugas dalam RUU Pemilu kali ini.

Berikut menurut ARK bahwa, karena UU Otsus masih Eksisting di Tanah Papua, maka Perlu ada Klausul dan Pasal khusus bahwa ketika kepala Daerah dipilih oleh DPRD apakah ada afirmasi politik seperti Calon Gubernur adalah orang Asli Papua dari suku-suku Asli Papua ataukah melalui UU Pemilu yang baru dan Proses pemilihan di DPR terbuka untuk Umum. ? Inilah pertanyan-pertanyaan pokok yang mestinya di munculkan sebagai isu difrensiasi Provinsi-provinsi yang ada di Indonesia.

Daerah Khusus seperti apa,Daerah Istimewa seperti apa dan Daerah Otonomi khusus Demokrasi dan Hak Politiknya seperti apa.

Harus ada konsultasi publik dan serap aspirasi samapai ke daerah-daerah. Karena ada prinsip hak demokrasi politik yang harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.

Jika semua di seragamkan maka ini Proses khanalisasi demokrasi menurut keingin pemerimtah pusat semata.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK, Eskalasi Konflik Meningkat Akan Mencoreng Wajah RI di Dunia

    Senator ARK, Eskalasi Konflik Meningkat Akan Mencoreng Wajah RI di Dunia

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Dalam enam bulan terakhir, berbagai konflik di Papua, baik konflik bersenjata maupun konflik yang melibatkan masyarakat adat, menimbulkan keprihatinan dan berdampak pada rasa aman masyarakat. Peristiwa kekerasan di Intan Jaya yang dilaporkan menyebabkan seorang ibu hamil bermarga Welkiana Duwitau meninggal dunia semakin menambah duka bagi masyarakat Papua. Kami meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap pendekatan […]

  • Senator ARK, Kajian Kebijakan Minyak Tanah dan Transformasi LPG 3 Kg di Papua Barat Daya

    Senator ARK, Kajian Kebijakan Minyak Tanah dan Transformasi LPG 3 Kg di Papua Barat Daya

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HPN, Sorong – 11 Maret 2025, Senator Agustinus R Kambuaya, S.I.P., S.H. Ringkasan Eksekutif Ketersediaan dan distribusi minyak tanah: Di Papua Barat Daya, bahan bakar minyak tanah (minyak tanah) bersubsidi masih menjadi andalan banyak rumah tangga dan usaha mikro. Misalnya, ratusan jerigen minyak tanah terlihat siap pakai di Ambon, menggambarkan betapa dominannya peran minyak tanah […]

  • Senator ARK; Minta Polda Papua Barat Daya Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Banfot

    Senator ARK; Minta Polda Papua Barat Daya Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Banfot

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta 13 Maret 2026, Senator ARK angkat bicara terkait pembunuhan  frangklin delano kambu di Banfot Distrik Bamusbama kabupaten tambrauw. Lanjut ARK, Menyampaikan harapannya kepada Polda Papua Barat Daya agar bisa mengungkap pelaku pembunuhan terhadap alm. Delano kambu ini. Lanjut ARK, aksi-aksi kekerasan yang merengut nyawa anak muda Papua seperti ini perlu di tindak tegas. Generasi […]

  • Senator ARK, Daripada Sekolah Rakyat Presiden Berikan Anggaran Hidupkan Sekolah YPK  Pola Asrama Di Tanah Papua

    Senator ARK, Daripada Sekolah Rakyat Presiden Berikan Anggaran Hidupkan Sekolah YPK Pola Asrama Di Tanah Papua

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sorong 2 Maret 2026, Senator Ark berkunjung ke kantor BP3OKP di Gedung Keuangan Negara Kota Sorong. Kunjungan senator ARK di terima oleh Kepala BP3OKP Bersama staf. Selain ARK, Staf Ahli Bupati Maybrat Ona Sraun juga Turut hadir dalam kesempatan tersebut. Senator ARK Menyampaikan bahwa, Kunjungan penting ini merupakan moment penting dalam rangka konsolidasi kelembagaan untuk […]

  • Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

    Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H., menyoroti ironi dalam proses legislasi nasional, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tak kunjung disahkan setelah satu dekade, sementara Undang-Undang Omnibus Law justru dipercepat. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan minimnya keberpihakan negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Perjuangan […]

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen pada 2025

    Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan III-2025 Tembus 5,04%, Digitalisasi IKM Dipercepat Pemerintah

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HPN, Kota Bogor – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III-2025 mencapai 5,04 persen, dengan sektor manufaktur mendorong kenaikan tersebut. Sektor ini menyumbang 17,39 persen terhadap PDB dan tumbuh 5,58 persen. Selain itu, investasi di bidang manufaktur meningkat hingga Rp193,4 triliun atau 39,36 persen dari total investasi nasional. Sementara itu, peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) […]

expand_less