Senator ARK; Kewenangan Terpusat, Pernyataan GUB PBD Mewakili Isi Hati Kepala Daerah Se- Indonesia
- account_circle Athor
- calendar_month Kam, 10 Sep 2026
- visibility 14

Jakarta 10 September 2026, Senator ARK berikan tangapan terkait pernyataan Gubernur Papua Barat Daya yang viral sepekan terakhir.
Senator ARK menyataman bahwa, Pernyataan tegas Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada forum Papeda Summit 2026 di Kota Sorong dinilai banyak pihak mencerminkan “uneg-uneg” atau keluh kesah yang juga dirasakan oleh berbagai kepala daerah di Indonesia akibat pola hubungan pusat-daerah yang masih timpang.
Uneguneg-kepala-daerah dalam pidatonya di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Elisa Kambu melontarkan kritik tajam mengenai minimnya perhatian pemerintah pusat jika daerah menyampaikan aspirasi secara normatif. Gubernur Papua Barat Daya menyatakan bahwa pusat sering kali baru mendengarkan atau memberi perhatian serius setelah terjadi dinamika ekstrem atau gejolak keamanan di daerah.
Selain itu, Gubernur Elisa Kambu juga menyoroti ketimpangan penguasaan kekayaan alam seperti hutan adat Papua yang justru dikuasai oleh kalangan konglomerat dan jenderal dari Jakarta, sementara masyarakat lokal merasa asing di tanahnya sendiri. Gubernur papua Bbarat Ddaya kritik tajam pemerintah pusat kalau mau diperhatikan harus-buat kerusuhan dulu.
Kritik Guebrnur ini dianggap mewakili suara hati kolektif para pemimpin daerah karena beberapa persoalan sistemik Sentralisasi Kewenangan: Pasca-pemberlakuan regulasi yang menarik beberapa kewenangan strategis kembali ke Jakarta seperti; izin pertambangan, kehutanan, dan tata ruang , pemerintah daerah sering kali kehilangan kendali langsung untuk mengelola dan melindungi sumber daya alam di wilayah mereka sendiri. neguneg kepala daerah.
Beban Administrasi dan Fiskal, Kepala daerah kerap dihadapkan pada tuntutan pelayanan publik masyarakat lokal yang tinggi, namun ruang fiskal dan regulasi daerah sangat dibatasi oleh kebijakan fiskal pusat yang ketat, Gubernur Papua Barat Daya pemerintah di Papua tidak hanya urus Orang Asli Papua semata tetapi semua warga negara indonesia di Papua harus dilayani-negara.
Penyumbatan Jalur Aspirasi, Keluhan bahwa “bicara baik-baik tidak didengar” merefleksikan komunikasi birokrasi yang searah, di mana kebijakan nasional sering kali bersifat top-down dan kurang mempertimbangkan keunikan maupun kebutuhan riil sosiologis masyarakat lokal di daerah.
Uneg-uneg atau keluh kesah kepala daerah Secara keseluruhan, pernyataan tersebut memicu diskusi nasional mengenai pentingnya mengevaluasi kembali keseimbangan otonomi daerah agar hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berjalan lebih harmonis, adil, dan tidak menggerus hak-hak masyarakat adat setempat.
- Penulis: Athor
