Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Senator ARK; TKD Tidak Dinaikan, Biar Adil Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Beban Pembangunan Daerah

Senator ARK; TKD Tidak Dinaikan, Biar Adil Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Beban Pembangunan Daerah

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sen, 21 Sep 2026
  • visibility 8

Makasar 21 September 2026, Senator ARK Memberikan Penjelasan Terkait Pernyataan Presiden di media Podcas Akbar Faisal Unsensored.

Presiden dalam podcast Akbar Faisal Uncensored menyampaikan bahwa tuntutan para kepala daerah agar Transfer ke Daerah (TKD) dinaikkan tidak serta-merta dapat dipenuhi.

Alasan yang disampaikan oleh Presiden dalam Pidcas tersebut adalah bahwa selama bertahun-tahun TKD berada pada kondisi normal, tetapi masih banyak persoalan pembangunan yang belum diselesaikan secara efektif oleh pemerintah daerah. Masih terdapat sekolah rusak, jembatan dan jalan yang belum tertangani, serta kebutuhan masyarakat yang belum mendapatkan respons pembangunan secara optimal.

Presiden kemudian menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif serta mampu mengembangkan potensi daerah dengan sumber daya yang tersedia.

Lanjut Presiden, Saya memahami prinsip efisiensi tersebut. Tetapi kebijakan harus konsisten dengan konsekuensinya.

Senator ARK menyatakan bahwa kalau pemerintah pusat memutuskan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tidak dinaikkan, sementara daerah tetap dituntut menyelesaikan semakin banyak persoalan masyarakat, maka harus ada kejelasan: siapa yang membiayai pembangunan tersebut?

Sambung Senator ARK, Bahwa dari pernyatan presiden dapat di terima, namun kondisi empiris saat ini justru daerah mengalami kesulitan dengan sejmulah beban sosial, ekonomi.

Transfer keuangan daerah (TKD) terbatas, kewenangan dan peranan pemerintah daerah terbatas, kemampuan fiskal daerah terbatas tetapi beban pelayanan dan tuntutan pembangunan semakin besar.Tentu ini bukan merupakan pembagian tanggung yang adil.

Senator ARK Menegaskan, Jika pemerintah pusat tetap pada prinsip tidak menaikkan TKD, maka pemerintah pusat harus mengambil porsi tanggung jawab pembangunan yang lebih besar melalui APBN.

Seluruh usulan pembangunan prioritas daerah yang tidak mampu dibiayai melalui APBD harus dapat diterjemahkan menjadi program kementerian/lembaga dan dibiayai melalui APBN.

Artinya, pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Pemerintah pusat yang memastikan pembiayaannya.Daerah kemudian menerima manfaat pembangunan tersebut untuk masyarakat.

Menurut Hemat Saya Senator ARK, Pemerintah pusat harus kinsisten, Tidak adil apabila; anggaran daerah dibatasi,ruang fiskal daerah dipersempit, kewenangan daerah terbatas,tetapi pada saat yang sama daerah tetap dituntut menyelesaikan seluruh persoalan pembangunan.

Kalau uangnya semakin banyak berada di pusat, maka tanggung jawab pembangunan juga harus semakin besar berada di pusat.

Karena itu, saya meminta Presiden bersama Kementerian Keuangan dan kementerian lembaga terkait membuat mekanisme yang jelas:

Meknaisme yang saya maksudkan adalah; Usulan Prioritas Kebutuhan Pembangunan daerah di Ajukan Oleh Daerah Kepada presiden melalui BAPPENAS bersama kementerian atau lembaga terkait dan di biayai mengunakan APBN.

Postur APBN yang akan mencapai 4.000 Triliun Pada 2027, dengan Alokasi 700 Triliun untuk 38 Provinsi dan 514 Kabupatan Kota. Selama 2026 Alokasi APBN Dari 3.000 Pemerintah Pusat baru mengalokasikan 700 Trilun untuk daerah. Karena itu beban pembangunan daerah perlu di ambil alih oleh pemerintah pusat adalah hal yang logis.

Dengan demikian, efisiensi tidak boleh berarti daerah kehilangan kemampuan membangun, tetapi pemerintah pusat tetap meminta daerah bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan masyarakat.

— DK

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK, Dalam 6 Bulan Prabowo-Gibran Menghadapi Isu Ekosob, POLHUKAM

    Senator ARK, Dalam 6 Bulan Prabowo-Gibran Menghadapi Isu Ekosob, POLHUKAM

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Indonesia’s First Alert Alarm: Emergency for Legal, Political, and Security Stability. (Alaram Siaga Satu Indonesia Darurat Stabilitas Keamanan Hukum Dan Politik)   Tahun 2026 ini indonesia seperti satatus awas gunung merapi atau siunami yang siap menguncang. Begitulah analogi kita mencermati dinamika keamanan, politik, hukum bahkan geopolitik internasional. Dinamika yang saya maksudkan adalah. Bagaimana pemerintah bisa […]

  • ARK, Orang Papua Harus Berdaulat Atas Kekayaanya

    ARK, Orang Papua Harus Berdaulat Atas Kekayaanya

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Orang Papua Mari Diskusi Soal Masa Depan Kita. Kemarin adalah sejarah, hari ini kenyataan, Besok adalah harapan Hari-hari ini energi kita habis teriak, protes, saling menyalahkan, saling menuntut tangung jawab. Energi kita habis, semenrata kenyataan rerus berubah tidak sesuai harapan kita. Masyarakat adat tersingkir. Mengutik kata tan malaka, semakin ke pingir kita semakin terdesak. Pertanyaanya […]

  • Hut Satu Tahun, GUB PBD Seperti Kereta, Mesin Cepat Gerbong Berat

    Hut Satu Tahun, GUB PBD Seperti Kereta, Mesin Cepat Gerbong Berat

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kepada Hpn, ARK memberikan pandangan terkait  satu tahun kepemimpinan ESA. Memurut Senator Ark, Gubernur Papua Barat Daya sudah satu tahun memimpin. Meurut ARK, Ada kendala eksternal dan internal menghambat harapan, keinginan dan Visi Misi Gubernur. Hambatan eksternal yang membuat pelayanan dan kecepatan pembangunan mandek. Kendala eksternal itu menyangkut kebijakan pemerintan pusat yang berubah. Kebijakan efisiensi […]

  • Ketua Prima Maybrat Soroti Siswa Tak Terdaftar Di DAPO DIK

    Ketua Prima Maybrat Soroti Siswa Tak Terdaftar Di DAPO DIK

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tiga Siswa Tak Terdaftar Dapodik Gagal Ikut Ujian Di SD Negeri Kambusabo Dan Aktivitas KBM Mandek 1 Tahun Setengah di SD Fatase, Wiforius Kambu Soroti Kinerja Pemda Maybrat. Maybrat, 20 April 2026 — Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur DPK Prima Maybrat Wiforius Kambu menyoroti serius kinerja Pemerintah Kabupaten Maybrat, khususnya di sektor […]

  • Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

    Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H., menyoroti ironi dalam proses legislasi nasional, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tak kunjung disahkan setelah satu dekade, sementara Undang-Undang Omnibus Law justru dipercepat. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan minimnya keberpihakan negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Perjuangan […]

  • Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomodir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

    Senator ARK; RUU Pemilu Wajib Mengakomodir Hak Politik OAP Sebagai Komitmen Negara Dalam Otsus

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Hpn, Papua Barat Daya 5 Januari 2026, Senator Agustinus R. Kambuaya yang juga merupakan Anggota Badan Kerjasama Parlemen Antara Negara DPD RI angkat suara. Senator ARK Menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sedang memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu pada tahun 2026 untuk mempersiapkan Pemilu 2029, dengan target penyelesaian jauh sebelum tahapan dimulai, yang akan mencakup penyelarasan […]

expand_less