Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

  • account_circle Athor
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

JAKARTAMasyarakat Adat Suku Sasak Lombok Tengah– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H., menyoroti ironi dalam proses legislasi nasional, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tak kunjung disahkan setelah satu dekade, sementara Undang-Undang Omnibus Law justru dipercepat. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan minimnya keberpihakan negara terhadap hak-hak masyarakat adat.

Perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan, keberpihakan, dan perlindungan masih bagaikan pungguk merindukan bulan. Ironisnya, RUU Masyarakat Adat yang telah mandek selama 10 tahun menunjukkan bahwa atribut busana adat dan tari-tarian hanya menghiasi acara seremonial nasional.

“Masyarakat adat, yang sesungguhnya adalah pemilik kedaulatan wilayah dan politik, terpaksa menerima kenyataan sistem bernegara yang menuntut pengakuan hukum melalui mekanisme perundang-undangan, yang diproses dari dinamika politik yang sarat kepentingan,” ujar Agustinus Kambuaya.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat adat disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 18B dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35, secara substansi belum ada keberpihakan dan pengayoman yang memadai.

Di sisi lain, dominasi dan determinasi politik hukum negara untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas sumber kekayaan alam justru mendapat keistimewaan. Undang-Undang Omnibus Law dengan rezim perizinan berusahanya memberikan karpet merah, kemudahan, dan kecepatan berusaha bagi swasta dan BUMN.

“Alhasil, proses pembahasan UU Omnibus Law yang datang belakangan langsung menyalip RUU Masyarakat Adat di tikungan tajam politik legislasi nasional,” tegasnya.

Agustinus Kambuaya menekankan bahwa Tahun 2026 harus menjadi momentum untuk mendorong kembali RUU Masyarakat Adat dan menjadikannya RUU Prioritas yang ditetapkan sebagai bentuk jawaban dan jaminan negara kepada warga negaranya, khususnya masyarakat adat Nusantara.

  • Penulis: Athor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara.

    UU Omibuslauw Tancap Gas, RUU Masyarakat Adat Jalan Ditempat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Harapan Negeri, Jakarta, 14 November 2025  Terkait mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat, Senator Agustinus R. Kambuaya angkat bicara. Menurut Senator yang akrab di sapa ARK ini, bahwa Perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan, keberpihakan dan Proteksi seolah bagaikan punguk merindukan bulan Ironi RUU Masyarakat adat yang mandek selama 10 Tahun menunjukan bahwa Atribut busana adat […]

  • Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 12
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 15 November 2025, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyoroti kecenderungan pemerintahan yang mengarah pada kembalinnya sentralisasi kewenangan. Ciri utama pemerintahan sentralistik adalah pemusatan seluruh wewenang dan kekuasaan pada pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan kebijakan […]

  • Senator ARK, Semua Parpol Nasional Di Papua Harus Perjuangkan Aspirasi Daerah Termasuk TKD Sampai Ke Presiden

    Senator ARK, Semua Parpol Nasional Di Papua Harus Perjuangkan Aspirasi Daerah Termasuk TKD Sampai Ke Presiden

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Athor
    • visibility 4
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 27 November 2025, Senator Agustinus R. Kambuaya mendorong partai nasional yang hadir di tanah Papua untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Papua di level nasional. Khsusnya partai kualisi Presiden. Setiap DPD Partai Nasional yang hadir di Papua harus mampu mengartikulasikan derita rakyat, aspirasi rakyat dan terutama jeritan pemerintah daerah yang menghadapi PEMANGKASAN TRANSFER KEUANGAN DAERAH […]

  • Senator ARK, Efisiensi Peringatan Untuk PEMDA Mandiri, Hentikan Konsumtif Dan Seremonial

    Senator ARK, Efisiensi Peringatan Untuk PEMDA Mandiri, Hentikan Konsumtif Dan Seremonial

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 14
    • 0Komentar

    HNP, Sorong Papua Barat Daya 2025 – Senator ARK Menyampaikan kepada harapan negeri bahwa, dinamika efisiensi ini mendorong daerah untuk berpikir keras dan inovatif. Selama ini pemerintah daerah terlalu bergantung penuh dan menegadah ketas. Mengharapkan belas kasihan transfer. Pernyataan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus mandiri dari sisi pendapatan adalah sebuah prinsip penting dalam otonomi daerah. […]

  • Senator ARK, Minta Presiden Tegur MENPAN RB, Status PNS Honorer 3 Kabupaten Di Papua Barat Daya Molor

    Senator ARK, Minta Presiden Tegur MENPAN RB, Status PNS Honorer 3 Kabupaten Di Papua Barat Daya Molor

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta 26 November 2025, Senator ARK Medesak MENPAN RB Agar mempercepat Formasi CPNS 2021 Sejumlah 546 Segera Diselesaikan Tahun Ini. Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya meyoroti lambatnya proses admknistrasi dan tahapan rekrutmen CPNS Kabupaten Tambrauw yang terkesan lambat. Menurut Senator ARK, Kehadiran Bupati Tanbrauw Yeskiel Yesnat, SE, M.Si ke MENPAN RB untuk […]

  • Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 15
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025 – Senator Agustinus R Kambuaya SIP, SH Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya yang turun langsung ke Tambrauw melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang Ilegal Sesuai dengan arahan Presisden Pabrowo pada masa sidang Tahunan 2025, bahwa aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan perlu langkah mitigasi. Kabupaten Konservasi karena sekitar 80% wilayahnya merupakan hutan […]

expand_less