Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

Kontras Legislasi: RUU Masyarakat Adat Mandek 10 Tahun, Omnibus Law Melaju Pesat

  • account_circle Athor
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 97

JAKARTAMasyarakat Adat Suku Sasak Lombok Tengah– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H., menyoroti ironi dalam proses legislasi nasional, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tak kunjung disahkan setelah satu dekade, sementara Undang-Undang Omnibus Law justru dipercepat. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan minimnya keberpihakan negara terhadap hak-hak masyarakat adat.

Perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan, keberpihakan, dan perlindungan masih bagaikan pungguk merindukan bulan. Ironisnya, RUU Masyarakat Adat yang telah mandek selama 10 tahun menunjukkan bahwa atribut busana adat dan tari-tarian hanya menghiasi acara seremonial nasional.

“Masyarakat adat, yang sesungguhnya adalah pemilik kedaulatan wilayah dan politik, terpaksa menerima kenyataan sistem bernegara yang menuntut pengakuan hukum melalui mekanisme perundang-undangan, yang diproses dari dinamika politik yang sarat kepentingan,” ujar Agustinus Kambuaya.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat adat disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 18B dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35, secara substansi belum ada keberpihakan dan pengayoman yang memadai.

Di sisi lain, dominasi dan determinasi politik hukum negara untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas sumber kekayaan alam justru mendapat keistimewaan. Undang-Undang Omnibus Law dengan rezim perizinan berusahanya memberikan karpet merah, kemudahan, dan kecepatan berusaha bagi swasta dan BUMN.

“Alhasil, proses pembahasan UU Omnibus Law yang datang belakangan langsung menyalip RUU Masyarakat Adat di tikungan tajam politik legislasi nasional,” tegasnya.

Agustinus Kambuaya menekankan bahwa Tahun 2026 harus menjadi momentum untuk mendorong kembali RUU Masyarakat Adat dan menjadikannya RUU Prioritas yang ditetapkan sebagai bentuk jawaban dan jaminan negara kepada warga negaranya, khususnya masyarakat adat Nusantara.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    Senator ARK Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya Menertipkan Tambang Ilegal Di Tambrauw

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Dicky
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HNP, Sorong 17 November 2025 – Senator Agustinus R Kambuaya SIP, SH Mengapresiasi Polda Papua Barat Daya yang turun langsung ke Tambrauw melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang Ilegal Sesuai dengan arahan Presisden Pabrowo pada masa sidang Tahunan 2025, bahwa aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan perlu langkah mitigasi. Kabupaten Konservasi karena sekitar 80% wilayahnya merupakan hutan […]

  • Senator ARK; Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di SMA Agustinus Sorong

    Senator ARK; Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di SMA Agustinus Sorong

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Hpn, Sorong : 14 Desember 2025, bertempat di SMA Agustinus Kota Sorong . Senator ARK Melakukan Sosialiasi Empat Pilar Kehidupan Berbansa. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan ini dilakukan oleh DPD/MPRNRI untuk menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada para pelajar. Senator ARK Mensosialisasikan nilai-nilai dasar yang luhur, merupakan jati diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut […]

  • Senator ARK

    Senator ARK Sosialisasikan Empat Pilar di SMA Negeri 1 Kota Sorong

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Athor
    • visibility 5
    • 0Komentar

    HPN, Soroang – 13 Desember 2025, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di tingkat SMA terus digencarkan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi muda. Kegiatan yang umumnya dilaksanakan oleh anggota MPR/DPR RI ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman pelajar terhadap empat fondasi utama kebangsaan, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, […]

  • Senator ARK, Protes Perampasan Lahan Sawit Di Papua Mendunia, Presiden Tidak Peduli

    Senator ARK, Protes Perampasan Lahan Sawit Di Papua Mendunia, Presiden Tidak Peduli

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta 20 Januari 2026, Senator ARK menyampaikan protes dan keprihatian kepada Presiden. Masalah perampasan tanah adat Land Grabing di Papua seperti tidak mendapat perhatian. Isu-isu investasi yang mendapat Protes masyarakat Papua seperti tengelam dalam isu nasional yang ada. Lanjut ARK, Baik DPD RI, Masyarakat adat, MRP, Gereja, pers bahkan NGO Internasional telah mengangkatnya menjadi perhatian […]

  • Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    Senator ARK, Tanpa Sadar Kita Kembali Menjalankan Pemerintahan Sentralistik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 15 November 2025, Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menyoroti kecenderungan pemerintahan yang mengarah pada kembalinnya sentralisasi kewenangan. Ciri utama pemerintahan sentralistik adalah pemusatan seluruh wewenang dan kekuasaan pada pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan kebijakan […]

  • Senator ARK, Semua Parpol Nasional Di Papua Harus Perjuangkan Aspirasi Daerah Termasuk TKD Sampai Ke Presiden

    Senator ARK, Semua Parpol Nasional Di Papua Harus Perjuangkan Aspirasi Daerah Termasuk TKD Sampai Ke Presiden

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Athor
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HPN, Jakarta 27 November 2025, Senator Agustinus R. Kambuaya mendorong partai nasional yang hadir di tanah Papua untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Papua di level nasional. Khsusnya partai kualisi Presiden. Setiap DPD Partai Nasional yang hadir di Papua harus mampu mengartikulasikan derita rakyat, aspirasi rakyat dan terutama jeritan pemerintah daerah yang menghadapi PEMANGKASAN TRANSFER KEUANGAN DAERAH […]

expand_less