Senator ARK Minta KPK Tidak Hanya Dana Otsus, Tetapi Pengelolaan Sumberdaya Alam Perlu Menjadi Perhatian
- account_circle Athor
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- visibility 36

Kita mendukung langkah KPK dalam mengawasi dan mengasistensi dana otsus pemerintah di Provinsi Papua Barat Daya dan Tanah Papua umumnya.
Ini merupakan upaya penguatan kelembagaan dan peranan pemerintah. Meski demikian, sektor non pemerintah juga perlu mendapat perhatian.
Di Papua ini wilayah birokrasi mendapat perhatian intens dan ketat. Namun wilayah sumberdaya alam luput dari pengawasan.
Pengelolaan,pemanfaatan sumberdaya alam melalui cara-cara non prosudural selama ini seperti sulit di sentuh. Laporan Greenpeace, NGO Lokal, Yayasan Pusaka, Walhi, MRP, Aman tentang konflik tenurial Land Grabing Masyarakat adat seperti menemui jalan buntu.
Sabotase lahan, tidak adanya kompensasi lahan masyarakat adat yang adil, bahkan pemutusan kontrak kerja karyawan sepihak oleh perusahan, bahkan penolakan penjualan buah sawit masyarkat ke pabrik dan lain sebagainya.
Di Papua isu bombastia adalah birokrasi, wilayah sumberdaya alam, pembabatan dan pembalakan hutan seperti tidak tersentuh.
Selain hutan, sektor tambang ilegal juga masif terjadi tetapi luput dari pengawasan. Sebut saja kabupaten tambrauw. Kabupaten yang 80% kawasan konserfasi justru aktivitas tambang ilegalnya tinggi.
Soal nikel dk raka ampat, hanya pencabutan izin tanpa tindakan selanjutnya. UU Minerba nomor 2 Tahun 2025 tentang jaminan reklamasi pasca tambang. Bahwa kegiatan pasca tambang sanggat penting utnuk reoisasi hutan kembali. Ini semua perlu mendapat perhatian juga dari KPK.
Selama ini sektor sumberdaya alam seperti tidak tersentuh atau kurang pengawasan. Apresiasi untuk KPK yang terus mengawasi dan memperkuat system tata kelola pemerintahan yang baik, Good and Cleand Govrenment.
- Penulis: Athor
