Senator ARK, Supaya Adil Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Tetapi Berikan Kewenangan Fiskal Sepenuhnya Kepada Papua
- account_circle Athor
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 4
- comment 0 komentar

HPN,- Jakarta 16 November 2025, Senator Angustinus R. Kambuaya Angkat Bicara Soal Pemangkasan Anggaaran Bagi Tanah Papua.
Menurut Senator ARK, Otonomi khusus dalam kerangka negara kesatuan adalah memberi wewenang penuh dan membatasi beberapa kewenangan khusus.
Kewenangan yang dibatasi adalah; Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.
Lanjut Senator ARK, jika kondisi saat ini kewenangan di tarik ke pusat melalui kerangka Omnibuslaw, sembari menerapkan kebijakan efisiensi transfer keuangan daerah maka, ini merupakan skema pemerintahan sentralistik.
Kalau pemerintah terus konsisten menjalankan kebihakan efisiensi atau pengurangan anggaran, maka harus memberi solusi.
Solusi mutlak adalah pemerintah pusat tarik semua transfer keuangan daerah. Tetapi agar adil, berikan sepenuhnya kewenangan fiskal kepada daerah untuk mebgoptimalkan pendapatannya. Sama seperti yang di lakukan Pemerintah pusat kelada daerah khusus DKI Jakarta.
Kebijakan fiskal dalam kerangka otonomi daerah Papua adalah pendelegasian wewenang pengelolaan keuangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola anggaran dan pendapatan asli daerah (PAD), yang meliputi kebijakan perpajakan dan retribusi. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kemandirian fiskal daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dan merespons kebutuhan masyarakat lokal.
Jika pemerintah pusat menekan daerah dari sisi efisiensi dengan segala justifikasi, maka harus adil juga dengan memberi kewenangan fiskal untuk daerah mengelola potensi daerah agar tidak membebankan beban pendapatan kepada pusat.
Kebuntuan dan kesulitan yang di hadapi daerah akan bermuara pada gejolak sosial. Karena ketidak mampuan daerah mengatasi kebutuhan sosial masyarakat akan menjadi akumulasi. Daerah yang menjerit dan terhimpit, rakyat yang susah akan muncul ekses sosial, gejolak ekonomi dan lain sebagainya.
- Penulis: Athor

Saat ini belum ada komentar