Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Maanfat Ekonomi Karbon Jaminan Masyarakat Adat Untuk Jaga Hutan Dan Tanah Papua

Maanfat Ekonomi Karbon Jaminan Masyarakat Adat Untuk Jaga Hutan Dan Tanah Papua

  • account_circle Athor
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 68

Pengakuan Masyarakat Konvensi Internasional  ILO No. 169 (1989, Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) adalah dokumen penting yang diadopsi pada 13 September 2007 bahkan Protokil Kyoto dan Paris Agreement tentang lingkungan tidak menghentikan. kebijakan negara. Kerusakan hutan, pengabaian hak masyarakat sipil dan Pribumi berjalan trus

Isu pengakuan masyarakat hukum adat dan perlindungan hutan terus bergulir, semaki terdesak dan terdegradasi oleh penetrasi kapital melalui investasi modal asing langsung dan modal dalam negeri.

Menurut Senator ARK bahwa Masyarakat Adat diakui melalui penguatan hak atas tanah dan hutan mereka, yang membuka akses ke skema ekonomi karbon (perdagangan karbon) untuk pendanaan berkelanjutan, namun pengakuan ini harus diiringi penghentian izin perusak hutan agar tidak meminggirkan mereka,  sementara hutan menyimpan karbon dalam jumlah besar, menjadikannya penyerap CO2 penting, yang bila dijaga masyarakat adat, memberikan manfaat mitigasi iklim global melalui jasa ekosistem seperti penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati, dan sumber daya alam.

Senator ARK berpandangan bahwa kebutuhan masyarakat adat saat ini adalah pengakui melalui instrumen UUD 1945 Pasal 18 B. Tidak cukup hanya UUD, Undang-undang khusus Masyarakat adat perlu di saahkan sebagai kebutuhan payung hukum bagi Masyarakat Hukum Adat.

Memurut Senator ARK, Pengakuan ini harus diiringi penghentian izin perusak hutan agar tidak meminggirkan mereka; sementara hutan menyimpan karbon dalam jumlah besar, menjadikannya penyerap CO2 penting, yang bila dijaga masyarakat adat, memberikan manfaat mitigasi iklim global melalui jasa ekosistem seperti penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati, dan sumber daya alam.
Pengakuan Masyarakat Adat
Hak atas Tanah dan Sumber Daya. Pengakuan hak atas tanah adat dan ulayat memberi mereka kontrol dan manfaat langsung dari hutan yang mereka jaga, termasuk dari nilai ekonomi karbon.
Pendanaan Iklim, Memperoleh akses langsung ke pendanaan iklim untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan pengembangan kapasitas mereka.
Kemitraan dan Penguatan: Dukungan untuk memperkuat organisasi masyarakat adat (seperti perempuan dan pemuda) agar bisa berpartisipasi aktif dalam kebijakan iklim dan mengadvokasi hak mereka.
Perlindungan, Perlindungan terhadap pembela masyarakat adat yang menjaga hutan dari ancaman eksternal (penambang, penebang liar).

 Manfaat Karbon Solusi Jaga Hutan

Manfaat Karbon dari Hutan Adat Penyerap Karbon Alami, Hutan, terutama hutan adat, adalah penyerap karbon terbesar yang menyimpan jutaan ton CO2 di pohon dan tanah, mencegah emisi besar ke atmosfer.

Tantangan Utama Masyarakat Adat Dan Perlindungan Hutan

Konflik perizinan, Kebijakan yang mendukung pembangunan infrastruktur atau konsesi lain di lahan adat dapat merusak hutan dan mengancam penyimpanan karbon.
Potensi Marginalisasi, Skema karbon yang tidak tepat bisa membatasi akses masyarakat adat atau hanya memberikan kompensasi kecil tanpa pengakuan hak yang penuh, sementara penghasil emisi besar “cuci dosa” dengan membeli karbon, seperti dikutip dari

Jasa Ekosistem, Selain karbon, hutan adat menyediakan air bersih, habitat keanekaragaman hayati, dan sumber pangan serta obat-obatan tradisional.
Mitigasi Perubahan Iklim, Menjaga hutan adat berarti menjaga cadangan karbon, yang secara signifikan membantu mencapai target iklim global.

Potensi Marginalisasi, Skema karbon yang tidak tepat bisa membatasi akses masyarakat adat atau hanya memberikan kompensasi kecil tanpa pengakuan hak yang penuh, sementara penghasil emisi besar “cuci dosa” dengan membeli karbon, seperti dikutip dari.

Menurut ARK ini solusinya. Perlu ada Pengakuan hak yang penuh, penghentian izin perusak hutan, dan integrasi pengetahuan adat dalam kebijakan iklim adalah kunci agar skema karbon bermanfaat bagi masyarakat adat dan lingkungan, bukan hanya keuntungan finansial semata.

  • Penulis: Athor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator ARK. Hukum Perang Internasional Tidak Membenarkan Penembakan Terhadap Warga Sipil Di Maybrat

    Senator ARK. Hukum Perang Internasional Tidak Membenarkan Penembakan Terhadap Warga Sipil Di Maybrat

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta 16 Agustus 2026, Senator ARK angkat Bicara Soal korban penembakan warga sipil di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya Beground sebagai lulusan ilmu hubungan internasional dan juga Anggota Senator DPD RI ARK Mengingatkan perjanjian ini kepada semua pihak. Perang adat di Papua saja ada adap, dan ada etika perang yang di patuhiPerang tidak bisa […]

  • Senator ARK; Jakarta Hianati UU Otsus Dampaknya OAP Diadudomba

    Senator ARK; Jakarta Hianati UU Otsus Dampaknya OAP Diadudomba

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta 12 Maret 2026, polemik bubarkan MRP semakin memanas di tanah Papua. Senator ARK Angkat bicara. Menurut ARK, kegaduhan di tanah Papua ini bermula dari pernyataan kekecewaan koleganya PFM yang menilai Majelis Rakyat Papua tidak membela kepentingan orang asli Papua. Arus investasi yang masuk melalui izin sawit, tambanh bahkan PSN merampas lahan milik rakyat. Sementara, […]

  • Senator ARK Sesalkan Menteri HAM Pulang Kampung Halaman Tetapi Tidak Responsif Terhadap Krisis Kemanusian Penembakan Di Maybrat

    Senator ARK Sesalkan Menteri HAM Pulang Kampung Halaman Tetapi Tidak Responsif Terhadap Krisis Kemanusian Penembakan Di Maybrat

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Senator ARK menyayangkan kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, ke Papua Tengah, khususnya Nabire, yang dinilai belum menunjukkan respons serius terhadap situasi HAM di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Kunjungan Menteri HAM ke Nabire, yang juga merupakan kampung halamannya, dalam rangka kunjungan kerja sekaligus mengikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seharusnya menjadi […]

  • Senator ARK, Ditunjuk Subwil Timur II Untuk Jadi Wakil Ketua I PPUU DPD RI

    Senator ARK, Ditunjuk Subwil Timur II Untuk Jadi Wakil Ketua I PPUU DPD RI

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta 19 Agustus 2026, Senator ARK tunjuk musyawarah sub wilayah timur II Sebagai Wakil Ketua I Panitia Perancang Undag-undang (PPUU) DPD RI.  Pengusulan tersebut dilakukan dalam rapat alat kelengkapan DPD RI. Selanjutnya, proses dilanjutkan dalam rapat PPUU untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme kelembagaan DPD RI. Senator ARK diajukan sebagai calon unsur pimpinan PPUU setelah mendapat […]

  • Senator ARK; Kurang Dari 7 Bulan Pemerintah Prabowo Gibran Menghadapi Belasan Isu EKOSOB & POLHUKAM

    Senator ARK; Kurang Dari 7 Bulan Pemerintah Prabowo Gibran Menghadapi Belasan Isu EKOSOB & POLHUKAM

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Alaram darurat keamanan, ekonomi, politik dan Saling Menguci Dibidang Hukum. Tahun 2026 menjadi periode yang penuh ujian bagi Indonesia. Situasi nasional saat ini dapat dianalogikan seperti status siaga gunung berapi atau peringatan tsunami—belum tentu bencana terjadi, tetapi seluruh komponen bangsa harus meningkatkan kewaspadaan. Berbagai dinamika muncul hampir bersamaan, mulai dari ekonomi, politik, hukum, keamanan, hingga […]

  • Senator ARK; Saatnya Upaya Dialog,Sudah Terlalu Banyak Korban, Warga Sipil OAP dan Nusantara, TNI POLRI, TPNPB

    Senator ARK; Saatnya Upaya Dialog,Sudah Terlalu Banyak Korban, Warga Sipil OAP dan Nusantara, TNI POLRI, TPNPB

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Athor
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Timika 17 September 2026, Senator ARK belum ada kesimpulan dari pansus Papua. Tetapi menurutnya, bisa di buat satu kesimpulan kecil, bahwa memutus mata rantai konflik panjang tanah Papua hanya melalui ruang dialog yang mendudukan semua pihak yang atau aktor di Papua maupun pemerintah. Baik yang kiri sampai kanan. Eskalasi konflik trus meningkat, korban sudah banyak. […]

expand_less