Senator ARK; Apresiasi Dan Siap Memfasilitasi Usulan RANPERDA DPRPBD
- account_circle Athor
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- visibility 4

Sorong 7 April 2026,
Saya menerima informasi fia seluler bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPR Provinsi Papua Barat Daya tengah mengusulkan dan menyusun sejumlah PERDA.
Salah satu isu dan kebutuhan mendesak yang perlu di proteksi adalah tentang usulan PERDASUS OAP. Materi muatan PERDASUS ini tentu akan mendukung proses sensus orang asli Papua menuju satu data orang Asli Papua.
Perda berikut adalah tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ini tentu sejalan dengan perintah UU Otsus 21 Tahun 2001 maupun hasil Perubahan Nomor 2 Tahun 2021. Masyarakat adat perlu di Proteksi hak miliknya, atribut sosialnya dan identitas jati dirinya.
Ujar ARK, Baik Perdasus OAP maupun Masyarakat adat ini menjadi Agenda penting yang perlu di dukung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Saya selaku Anggota Badan Legislasi Daerah DPD RI akan selalu siap menerima aspirasi PERDA yang di usulkan. Kemudian akan kami Proses sesuai mekanisme kerja DPD RI Dan KEMENDAGRI.
Tahun 2025 saya telah mendorong Forum Desimenasi DPD RI terkait RANPERDA. Khususnya PERDA Retribusi Daerah Provinsi Papua Barat Daya. Bahkan mendatangi pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menyampaikan hasil Desimeniasi.
Saat ini PEMDA PBD Telah Memiliki PERDA PRD Pajak Dan Retribusi Daerah (PRD). Tinggal PERGUB dan Implementasinya.
Pada intinya bahwa saya sebagai senator asal Papua Barat Daya meminta komitmen dan keseriusan antara lembaga bekerja berkolaborasi untuk memajukan daerah Papua Barat Daya.
- Penulis: Athor
