Senator ARK, Ditunjuk Subwil Timur II Untuk Jadi Wakil Ketua I PPUU DPD RI
- account_circle Athor
- calendar_month Rab, 19 Agu 2026
- visibility 7

Jakarta 19 Agustus 2026, Senator ARK tunjuk musyawarah sub wilayah timur II Sebagai Wakil Ketua I Panitia Perancang Undag-undang (PPUU) DPD RI.
Pengusulan tersebut dilakukan dalam rapat alat kelengkapan DPD RI. Selanjutnya, proses dilanjutkan dalam rapat PPUU untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme kelembagaan DPD RI.
Senator ARK diajukan sebagai calon unsur pimpinan PPUU setelah mendapat kesepakatan dari empat Senator asal Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Usulan tersebut kemudian disampaikan dalam musyawarah anggota Subwilayah Timur II.
Menurut Senator ARK, posisi di PPUU merupakan amanah sekaligus posisi strategis untuk memperjuangkan aspirasi politik daerah melalui proses pembentukan dan penyusunan Undang-Undang.
“Posisi ini strategis untuk mendorong aspirasi politik daerah melalui pembentukan sejumlah Undang-Undang yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat,” ujar ARK.
ARK menegaskan bahwa penguatan kewenangan daerah dan perlindungan kepentingan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam agenda legislasi nasional.
Hal tersebut sejalan dengan penekanan Ketua DPD RI dalam rapat paripurna bersama DPR RI dan Pemerintah mengenai pentingnya mendorong sejumlah rancangan Undang-Undang strategis.
Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian antara lain RUU BUMD, RUU Masyarakat Adat, RUU Daerah Kepulauan, RUU Bahasa Daerah, dan RUU Pemerintahan Daerah.
Bagi Senator ARK, pembentukan Undang-Undang tersebut harus mampu memperkuat hubungan pusat dan daerah, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, memperkuat kapasitas pemerintah daerah, serta memastikan pembangunan nasional tidak mengabaikan karakteristik dan kebutuhan daerah.
“Kita ingin legislasi nasional tidak hanya melihat kepentingan pusat, tetapi juga memastikan aspirasi daerah menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan dan Undang-Undang yang dibentuk,” tegas ARK.
Dengan amanah tersebut, Senator ARK menyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan dengan membawa aspirasi masyarakat Papua Barat Daya dan daerah-daerah di kawasan Timur Indonesia ke dalam proses legislasi nasional.
- Penulis: Athor
