ARK, Pemerintah Pusat Kompensasi Jaga Hutan Harus Di Berikan Kepada Masyarakat Adat Papua
- account_circle Athor
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026
- visibility 9

Senator ARK, Isu efek rumah kaca dan kerusakan alam ekosistem selama ini menjadi isu Global. Dalam kenyataannya program kongkrit Nest Zero Emition belum berjalan baik.
Selama ini Provinsi kalimantan yang hutannya hampir 80% telah rusak akibat perkebunan, ilegal logoing dan tambang mendapatkan kompensasi sampai ratusan miliard.
Menurut ARK, Sementara Papua yang terus konsisten menjaga hutan belum mendapat manfaat langsung dari Program pembiayaan jasa dan kompensasi jaga hutan.
Skema RBP REED+ (Result-Bassed Payment For REDD+) adalah skema insentif keuangan Internasional yang di verikan kepada negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca.
Sebagai senator saya akan terus berjuang keras untuk mendorong hal ini. Menurut ARK dinas kehutanan Provinsi PBD harus bekerja Extra Time mendorong perlindungan hutan dan kompensasi karbon kepada Masyarakat adat.
Hindari pemberiaan pertimbangan teknis dan rekomendasi yang terus mengeluarkan status kawasan hutan adat, lindung dan konserfasi dan berikan kepada Swasta sawit.
Selama ini banyak kejadian pemerintah daerahlah yang berperan aktif memberikan rekomendasi dan kemudahan kepada Investor pembabat hutan adat. Rekomendasi Pertimbangan Teknis Kehutanan Merupakan Dasar yang selama ini belum banyak di ketahui masyarakat.
Pemerintah dalam ini dinas kehutanan harus serius dan tmtransfaran terkait dengan status kawasan, pinjam pakai atau mengeluarkan kawasan di peruntukan untuk Pembangunan jalan, jembatan bahkan memberikan kawasan kepada Perusahan sawit.
Kerja-kerja perhutanan sosial harus di genjot untuk mendukung program Skema RBP REDD+. Akses dana internasional banyak tersedia. Namun Program pendukung, dokumen Administrasi harus di siapkan dari tahapan dan jenjang paling bawah di komunitas masyarakat adat. Ini membutuhkan kerja lapangan yang kuat.
- Penulis: Athor
