BULD DPD RI, PEMDA Kemendagri Dan DPRD Se Papua Barat Daya Gelar FGD RANPERDA dan PERDA
- account_circle Dicky
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Mendorong percepatan RANPERDA serta PERDA, Buld DPD RI bahas aspirasi daerah dalam diskusi yang konstruktif. (Dok: Ist)
HNP, Sorong 17 November 2025, Badan Urusan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Gelar Fokus Grub Diskusi Dalam Rangka Mendorong Percepatan RANPERDA dan PERDA untuk mendukung Pembangunan Daerah.
Fokus Grup Discusion Dengan Nara Sumber Kanwil HUKUM Papua Barat dan Papua Barat Daya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Dan Ketua BULD DPD Hadir sebagai Keynote Speach.
Pembentukan Perda merupakan kebuthan mendasar yang perlu di hadirkan untuk menjawab kebutuhan daerah.
DPR Papua Barat Daya menyampaikan aspirasi terkait PERDA Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah di ajukan ke Kementerian dalam negeri. DPR Papua Barat Daya berharap segera di undangkan dalam lembaran daerah untuk bisa menjadi dasar hukum bagi optimalisasi pendapatan daerah.
Ketua BULD dan Senator Asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya, SIP, SH menyampaikan bahwa perlu ada kolaborasi dan kerjasama antara semua pihak memastikan usulan PERDA bisa di terbitkan.
Ini menjadi momentum awal untuk Tahun 2026 perlu ada Fasilitasi Bersama antara Pemda, BULD DPD RI, DPRD Kabupaten Kota dan DPR Provinsi untuk mengelar Rapat Harmonisasi dan singkronisasi sejumlah aturan agar dapat berjalan maksimal.
ARK Menyampaikan misalya kebutuhan Pembentukan OPD Daerah di perlukan PERDA sebagai dasar hukum bagi BIRO ORTAL untuk membentuk lembaga-lembaga baru.
- Penulis: Dicky

Saat ini belum ada komentar