Senator ARK; Komite Eksekutif Dan BP3OKP Jangan Sibuk Program Pusat Seperti MBG dan Dukung Rumah Sakit Swasta
- account_circle Athor
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 8

Jakarta 9 Februari 2026, Senator ARK menyoroti lembaga komite eksekutif percepatan pembangunan Papua. Selain komite eksekutif, BP3OKP juga turut di soroti.
Menurut senator ARK, Kedua lembaga ini fokus dan lokus konsentrasinya adalah bagaimana memastikan implementasi Undang-undang Otsus, Kebijakan Otsus dan Program Otsus bahkan Regulasi Perda di Papua bisa di terima di level kementerian bahkan ke Presiden.
Senator Ark sambil mencontohkan peranan yang bisa di mainkan, dibidang lingkungan hidup dan kehutanan banyak kewenangan telah di tarik ke pusat. Semetara di dalam Undang-undang Otsus ada kewenangan daerah dalam urusan kehutanan dan lingkunga hidup.
Lanjut ARK, Mestinya BP3OKP Dan Komite Eksekutif menjembatani dan mendudukan kedudukan UU Otsus, Uu pemerintah daerah dan Omnibuslauw dalam kebijakan Investasi atau bahkan mekanisme perizinan yang ada. Kita punya PP 106 tetang kewenangan kelembagaan.
Contoh lain, Manajemen ASN di tanah Papua seluruhnya mengikuti UU ASN dan Menpan RB. Undang-undang Otsus mengatur manajemen ASN. Bagaimana implementasi pasal 27 UU Nomor 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus di tanah Papua.
Senator ARK menyangkan komite eksekutif yang tidak mengangkat isu-isu daerah ke pusat. Juatru sebaliknya, kunjungan komite eksekutif ke daerah justru mengawasi dapur MBG. Bahkan BP3OKP Justru aktif mengendors pembangunan rumah sakit swasta. Inikan sudah disorientasi tujuan san fungsi.
Saya ARK, Sejak Perubahan UU Otsus sayalah yang paling keras bahwa urus Papia tidak bisa sambil lalu. Harus ada lembaga khusus bila perlu ada kementerian khusus yang siang dam malam kerjanya hanya mengurus Papua. Urusan Papua jangan di buat Sekertariat Bersama Kementerian. Itu tidak menyelesaikan masalah Papua.
Belakangan pemenerintah bukan menjawab Kementerkan Khusus Urusan Otonomi Daerah tetapi justru mengakomodir dalam UU Bnetuknya Unit Badan.
Artinya ini berhasil di akomodir dalam UU. Kedpan, dinamika dan kebutuhan bisa di dorong menjadi Kementerian Urusan OTDA dan Daerah Istimewa. Sehingga Dirjen Otda Kemendagri bisa keluar agar lebih Fokus. Sambung ARK, Inilah sumbangan pemikirannya awal ketika Revisi Otsus dalam Pansus Otsus DPR Papua Barat.
Lanjut ARK, Kinerja BP3OKP dan Komite eksekutif saat ini harus clear. Tetapi kawal Program otsus dari bawah dan dari atas. Bukan sebalilnya menjadi pegawai pelaksana Program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan. Apalagi sampai dukung pembangunan rumah sakit swasta. Jika tidak fokus, MRP, DPR Di daerah dan Masyarakat usulkan ke Presiden dan Wapres untuk Ganti.
Senator ARK Menegaskan bahwa, jangan mencampur adukan agenda dan urusan. Urusan Papua adalah memastikan setiap pasal dan ayat bahkan kalimat dalam UU Otsus berjalan. Jangan menyeberang urusan kamar orang lain dan Undang-undang lain.
- Penulis: Athor
