Senator ARK, Mengecam KOMNAS HAM RI Terkesan Lambat Merespon Dugaan Penembakan Warga Sipil Di Maybrat
- account_circle Athor
- calendar_month Sen, 17 Agu 2026
- visibility 9

Jakarta 17 Agustus, — Senator Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkesan lambat merespons dugaan penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di wilayah Maybrat pada 13 Agustus 2026 telah menimbulkan keresahan dan perhatian luas masyarakat. Karena itu, negara melalui lembaga yang memiliki mandat perlindungan dan penegakan HAM harus segera hadir untuk memastikan fakta peristiwa secara objektif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Komnas HAM RI jangan menunggu situasi semakin berkembang baru kemudian mengambil langkah. Ketika ada dugaan pelanggaran HAM terhadap warga sipil, respons cepat sangat penting untuk memastikan fakta, melindungi korban, mencegah intimidasi, sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Senator ARK.
Menurutnya, Komnas HAM perlu segera membentuk atau menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan investigasi secara independen, objektif, transparan, dan imparsial.
Senator ARK menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, tetapi justru untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan perlakuan yang adil berdasarkan hukum.
“Kalau memang ada dugaan penembakan terhadap warga sipil, harus diusut secara terang. Siapa pelakunya, bagaimana kronologinya, apa motifnya, dan apakah terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan harus dibuktikan melalui investigasi yang kredibel,” tegasnya.
Ia juga meminta Komnas HAM RI berkoordinasi dengan Komnas HAM Perwakilan Papua, Kementerian HAM, TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan keluarga korban agar proses pengungkapan fakta dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan sampai masyarakat Papua kembali merasa bahwa ketika mereka menjadi korban kekerasan, negara terlambat hadir. Kehadiran negara harus dirasakan justru ketika rakyat berada dalam situasi sulit dan membutuhkan perlindungan,” katanya.
Senator ARK menambahkan bahwa perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas dalam situasi keamanan apa pun. Konflik atau gangguan keamanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak hidup dan rasa aman masyarakat sipil.
“Papua membutuhkan keadilan, bukan saling tuding. Kita membutuhkan investigasi yang objektif agar kebenaran terungkap dan tidak ada pihak yang dikorbankan oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Senator ARK.
Ia mendesak Komnas HAM RI segera mengambil langkah nyata dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.
“KOMNAS HAM HARUS HADIR.
WARGA SIPIL HARUS DILINDUNGI.
KEBENARAN HARUS DIUNGKAP.
KEADILAN HARUS DITEGAKKAN.”
SENATOR ARK
Papua Barat Daya — Justice for All
- Penulis: Athor
